Soal Perobohan Gedung IV Pasar Horas, Pemko Siantar Abaikan Protes Pedagang

Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang di depan massa aksi KP2H menjelaskan alasan membongkar Gedung IV Pasar Horas (f:gideon/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Massa aksi dari Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) Gedung IV mendatangi Balai Kota Pematangsiantar, Jumat (13/6/2025). Mereka menolak rencana pembongkaran bangunan bekas tempat mereka berjualan yang terbakar delapan bulan lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menerima langsung perwakilan pedagang. Dalam dialog tersebut, Junaedi menyatakan bahwa bangunan bekas kebakaran tersebut sudah tidak layak dan sangat berisiko untuk dibiarkan berdiri.
"Kita tidak tahu roboh ke samping atau depan, mungkin saja bapak ibu terkena. Gak mungkin robohnya itu turun ke bawah, kecuali dibom," ujarnya.
Junaedi yang juga mantan Kepala Dinas PUTR menjelaskan, hasil kajian teknis menunjukkan struktur bangunan sangat rentan ambruk. Karena itu, pembongkaran harus segera dilakukan demi keselamatan pedagang dan pengunjung pasar.
Selama proses perobohan yang diperkirakan memakan waktu dua setengah bulan, para pedagang akan direlokasi ke Jalan Merdeka Bawah. Sementara itu, kios darurat akan dibangun di lokasi bekas Gedung IV.
"Itu opsi yang paling minim risiko," ucap Junaedi.
Ia menambahkan, setelah kios darurat selesai dibangun, fasilitas seperti air dan listrik akan disediakan secara gratis. Selain itu, sistem keamanan juga akan diperkuat dengan pemasangan CCTV.
Junaedi menargetkan, area bekas Gedung IV harus sudah steril dari pedagang paling lambat awal Desember 2025, demi kelancaran arus lalu lintas saat Natal dan Tahun Baru.
"Biar nanti sewaktu Natal dan Tahun Baru tidak macet, dan bapak ibu dapat berjualan dengan tenang," katanya.
Sementara itu, pihak KP2H meminta agar pembongkaran ditunda hingga ada kepastian pembangunan kembali lokasi tersebut. Mereka khawatir, setelah bangunan dirobohkan, pemerintah justru membiarkan lahan itu terbengkalai.
Ketua KP2H mencontohkan beberapa proyek mangkrak di kota ini, seperti pembangunan Stadion Sang Naualuh dan Sub Terminal Agribisnis yang belum rampung hingga kini. Kekhawatiran itu menjadi alasan utama permintaan penundaan pembongkaran.
Meski begitu, Pemko Pematangsiantar tetap berkomitmen melanjutkan proses dengan mempertimbangkan keselamatan dan kebutuhan pedagang. (gideon/hm17)