Thursday, October 30, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Korban Curas di Sidikalang Trauma, Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Mistar.idKamis, 30 Oktober 2025 11.36
AN
JM
korban_curas_di_sidikalang_trauma_berharap_polisi_segera_tangkap_pelaku

Tempat jualan S Marpaung di Jalan Sitellu Nempu, Sidikalang, lokasi dugaan curas. (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

S Marpaung, 59 tahun, korban dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Sitellu Nempu, Sidikalang, Kabupaten Dairi, mengaku masih trauma pasca-kejadian yang menimpanya. Ia berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Dairi, Polda Sumatera Utara, dengan laporan polisi nomor LP/B/428/X/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tanggal 28 Oktober 2025.

Ditemui di tempat usahanya, S Marpaung menuturkan insiden itu terjadi saat ia menjaga kios dagangannya pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Ia mengaku didatangi dua pria berinisial LTH dan BN yang mengenakan pakaian bertuliskan “Pers”.

“Saya baru saja menerima uang Rp1,5 juta dari warga yang membeli BBM eceran. Tiba-tiba dua orang itu datang meminta dua bungkus rokok. Setelah saya kasih, mereka malah minta uang yang saya pegang,” ujar S Marpaung, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, salah satu pelaku, LTH, memaksa mengambil uang Rp1,5 juta tersebut, sementara BN juga meminta bagian. Setelah mengambil uang dan rokok, keduanya langsung pergi meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian itu, S Marpaung mengalami kerugian jutaan rupiah dan merasa sangat terguncang. “Saya takut dan masih gemetar kalau ingat kejadian itu,” ucapnya.

Hal serupa disampaikan suaminya, R Sianturi, yang berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku. “Istri saya sangat trauma, apalagi dia punya riwayat jantung. Kami berharap kasus ini cepat diungkap dan pelakunya ditangkap,” ujarnya.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Dairi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini agar korban memperoleh kepastian hukum. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN