53 Koperasi Merah Putih Siantar Siap Jalankan Usaha

Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Pematangsiantar. (foto:dokumen/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Pematangsiantar memastikan bahwa proses pembentukan dan legalitas badan hukum 53 Koperasi Kelurahan Merah Putih telah rampung. Kini, para pengurus tengah bersiap menyambut peluncuran program nasional tersebut pada 19 Juli 2025 mendatang.
"Sembari menunggu peluncuran pemerintah yang direncanakan 19 Juli mendatang, semua pengurus koperasi tengah mempersiapkan gerai unit usaha yang akan dijalankan nantinya," ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Herbet Aruan, Rabu (2/7/2025).
Herbet menambahkan, meski belum bisa mengungkap lebih banyak detail, dinas yang dipimpinnya bersama Pemko Pematangsiantar terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pengurus koperasi.
"Baik dari perencanaan usaha sesuai dengan potensi di kelurahannya masing-masing, pengajuan proposal hingga pinjaman. Kita berharap, melalui Koperasi Merah Putih ini nantinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.
Namun demikian, Herbet mengakui bahwa dua koperasi yang sebelumnya diajukan sebagai koperasi percontohan belum lolos verifikasi tim penilai Sumatera Utara karena belum memenuhi sejumlah kriteria.
Program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih merupakan inisiatif nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas. Mulai Juli 2025, koperasi yang terdaftar dapat mengakses pinjaman modal usaha melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Fasilitas pinjaman ini ditujukan untuk pengembangan usaha produktif seperti agen sembako, pangkalan gas, gerai pupuk, hingga unit usaha lainnya yang mendukung perekonomian warga di tingkat kelurahan dan desa. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa dana tersebut bukan hibah, melainkan pinjaman yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan dikembalikan sesuai perjanjian.
Program ini diharapkan menjadi salah satu pendorong utama kebangkitan ekonomi rakyat dari tingkat terbawah, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan dan distribusi bahan pokok di masyarakat. (Jonatan/hm17)