Kepala Desa se Kabupaten Dairi Diimbau Gunakan Dana Desa Sesuai Peruntukannya

Kepala Dinas PMD Kabupaten Dairi, Simon Toni Malau. (foto: Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Kepala Desa se Kabupaten Dairi diimbau dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa (DD) agar benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, mendorong ekonomi desa, dan terutama sesuai dengan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, Simon Toni Malau mengatakan besaran realisasi pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp69.498.569.068.
Simon berharap kepada seluruh Kepala Desa agar DD tahap I yang telah disalurkan, digunakan sesuai dengan apa yang telah dibahas, musyawarah, dan disepakati bersama Pemerintah Desa dengan BPD yang dituangkan dalam APBDes.
"Kita berharap Kepala Desa se Dairi dapat menggunakan DD tahun 2025 tahap pertama dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya dan apa yang menjadi hak dari masyarakat. Misalnya seperti BLT segera disalurkan berikut lain-lainnya," kata Simon ketika dikonfirmasi Mistar soal realisasi pencairan tahap 1 DD TA 2025, Selasa (19/8/2025).
Simon juga menyebut untuk mendorong Pemerintah Desa agar laporan realisasi DD tahap pertama maksimal dilaksanakan demi memperlancar pencairan tahap dua dan terhindar dari permasalahan. (Manru/hm18)