Putri Belgia Dapat Lanjutkan Studi di Harvard Setelah Larangan Pelajar Asing Diblokir

Putri Elisabeth, pewaris takhta Belgia yang kini berusia 23 tahun. (foto:reuters/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Putri Elisabeth, pewaris takhta Belgia yang kini berusia 23 tahun, dipastikan dapat melanjutkan studinya di Universitas Harvard, Amerika Serikat. Kepastian ini datang setelah adanya kekhawatiran bahwa larangan masuk bagi mahasiswa asing yang sempat diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump akan menghalanginya.
“Saya dapat mengonfirmasi bahwa, untuk saat ini, semua syarat tampaknya telah terpenuhi bagi sang putri untuk melanjutkan studinya di Harvard,” ujar Xavier Baert, Direktur Komunikasi Istana Kerajaan Belgia, pada Selasa (19/8/2025), membenarkan laporan media lokal.
Pada Mei lalu, pemerintah AS di bawah Trump mengumumkan kebijakan kontroversial yang melarang mahasiswa asing baru memasuki negara tersebut untuk kuliah, termasuk di universitas-universitas ternama seperti Harvard.
Hal ini sempat memunculkan kekhawatiran dari pihak Istana Kerajaan Belgia, mengingat Putri Elisabeth adalah warga negara asing yang sedang menempuh studi di AS. Demikian dikutip dari Reuters.
Namun, pada Juni, seorang hakim federal memutuskan untuk memblokir kebijakan tersebut, menilai bahwa larangan tersebut tidak sah dan dapat merugikan ribuan mahasiswa internasional.
Studi Kebijakan Publik
Putri Elisabeth saat ini tengah menjalani tahun kedua dari program magister dua tahun di bidang Kebijakan Publik di Harvard, yang bertujuan untuk memperluas wawasan dan meningkatkan keterampilan kepemimpinan bagi karier di bidang pelayanan publik.
Menurut situs web resmi Harvard, program ini dirancang bagi para calon pemimpin masa depan untuk memahami kompleksitas tata kelola publik secara global.
Kampus Internasional
Universitas Harvard, yang berdiri sejak 1636, merupakan salah satu universitas paling bergengsi di dunia. Dalam tahun ajaran terbaru, Harvard mencatat hampir 6.800 mahasiswa internasional, yang mencakup sekitar 27% dari total populasi mahasiswa.
Sementara pemerintah AS masih mengajukan banding atas keputusan hakim tersebut, tahun ajaran baru akan dimulai pada 2 September. Untuk saat ini, larangan terhadap pelajar asing belum berlaku, memberi jalan bagi mahasiswa seperti Putri Elisabeth untuk tetap melanjutkan studi mereka. (*)