Viral Uang Rupiah Baru Tahun 2025, Benarkah Bank Indonesia Sudah Rilis? Ini Faktanya!

Uang pecahan yang beredaradalah hoax (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video yang mengklaim munculnya uang Rupiah baru tahun 2025. Beberapa unggahan viral di TikTok memperlihatkan desain uang pecahan mulai dari Rp1 hingga pecahan besar yang disebut-sebut sebagai keluaran terbaru Bank Indonesia (BI).
Salah satu akun, Juriawaluddin, mengunggah video tersebut dan mendapat lebih dari 7.900 like, 771 komentar, dan 3.400 kali dibagikan. Unggahan serupa juga muncul di akun mengih90 dengan jumlah interaksi lebih besar, mencapai 33,6 ribu like dan 13,8 ribu kali dibagikan.
Beredarnya video ini memunculkan banyak pertanyaan di kalangan warganet: apakah benar BI sudah merilis uang Rupiah baru tahun ini?
Klarifikasi Resmi Bank Indonesia
Menanggapi isu tersebut, Bank Indonesia dengan tegas membantah adanya penerbitan uang Rupiah baru pada tahun 2025.
“Hai, #SobatRupiah. Hingga saat ini uang Rupiah pecahan terbaru adalah tahun emisi 2022,” tulis BI melalui pesan langsung di akun Instagram resminya, dikutip 19 Agustus 2025.
BI mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek informasi resmi terkait uang Rupiah melalui situs Bank Indonesia.
Hoaks Pecahan Rp250.000 Beredar di Facebook
Selain klaim uang baru di TikTok, beredar pula unggahan di Facebook yang menyebut pemerintah mengeluarkan uang pecahan Rp250.000 untuk memperingati HUT RI ke-80. Dalam foto yang viral, terlihat uang berwarna merah dengan tulisan Bank Republik Nusantara.
Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut palsu. Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Perum Peruri, Yahdi Lil Ihsan, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada pecahan Rp250.000 yang diterbitkan.
“Desain yang beredar jelas tidak sesuai aturan. Selain itu, uang resmi selalu mencantumkan nama Bank Indonesia, bukan Bank Republik Nusantara,” jelas Yahdi kepada media, Sabtu (18/8/2025).
Peruri memastikan setiap penerbitan uang baru akan diumumkan secara resmi melalui situs dan kanal media sosial Bank Indonesia.
Kesimpulan
Klaim yang menyebut ada uang Rupiah baru tahun 2025, termasuk pecahan Rp250.000, dipastikan hoaks. Hingga kini, uang emisi 2022 adalah yang berlaku sah di Indonesia.
Masyarakat diimbau berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BI agar tidak mudah termakan hoaks.(*)