277 Koperasi Merah Putih di Langkat Resmi Berbadan Hukum, Siap Diluncurkan Nasional

Ilustrasi Koperasi Merah Putih (f:ist/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Sebanyak 277 Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Langkat telah resmi berbadan hukum. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Langkat, Muhamad Syahrizal mengatakan, seluruh proses legalisasi badan hukum telah rampung pada pekan ketiga Juni 2025.
"Ke-277 KMP itu merupakan jumlah seluruh KMP di Langkat yang tersebar di 240 desa dan 37 kelurahan di 23 kecamatan yang ada di Langkat," ujar Syahrizal, Senin (30/6/2025).
Ia mengakui sempat terjadi kendala, namun seluruh koperasi berhasil menyelesaikan proses administrasi dan legalitasnya.
"Memang sempat terjadi kendala dalam penyiapan berkas administrasi persyaratan sebelum diserahkan ke notaris, tapi alhamdulillah semua sudah teratasi dan tuntas," kata Syahrizal.
Pemerintah Kabupaten Langkat juga telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp692 juta untuk biaya pengurusan badan hukum koperasi ke notaris. Selain itu, kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia turut mempercepat proses legalisasi.
Saat ini, seluruh pengurus KMP tinggal menunggu peluncuran (launching) resmi yang direncanakan akan dilakukan secara nasional.
"Kepada teman-teman pengurus KMP di Langkat untuk mempersiapkan usaha yang akan dilakukan di dalam KMP masing-masing, sambil menunggu launching KMP secara nasional oleh Bapak Presiden yang rencananya akan digelar pertengahan Juli mendatang," ucap Syahrizal. (Endang/hm17)