Monday, September 15, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

PBB Akui Palestina Merdeka, 10 Negara Termasuk AS dan Israel Menolak

journalist-avatar-top
Senin, 15 September 2025 15.30
pbb_akui_palestina_merdeka_10_negara_termasuk_as_dan_israel_menolak

Sidang yang berlangsung di Markas PBB. (foto:x/@menatoday1/mistar)

news_banner

New York, MISTAR.ID

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengakui Palestina sebagai negara merdeka melalui Deklarasi New York yang disahkan, Jumat (12/9/2025).

Sebanyak 142 negara mendukung, sementara 10 negara menolak dan 12 negara lainnya memilih abstain.

Deklarasi ini merupakan hasil konferensi internasional yang digelar di Markas Besar PBB, diprakarsai oleh Prancis dan Arab Saudi pada Juli 2025, lalu dilanjutkan pada September 2025. Resolusi tersebut menegaskan penyelesaian damai konflik Palestina-Israel melalui solusi dua negara.

Isi deklarasi menekankan beberapa poin penting, antara lain:

- Gencatan senjata segera di Gaza.

- Pembebasan seluruh sandera yang ditahan Hamas.

- Pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan layak secara ekonomi.

- Perlucutan senjata Hamas dan penyerahan kendali Gaza kepada Otoritas Palestina.

- Normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab serta jaminan keamanan kolektif.

PBB juga menegaskan Hamas harus mengakhiri kekuasaannya di Gaza. “Kami mengutuk serangan yang dilakukan pada 7 Oktober oleh Hamas terhadap warga sipil, dan Hamas harus membebaskan semua sandera,” bunyi salah satu poin Deklarasi New York, dikutip dari The Guardian, Senin (15/9/2025).

Daftar 10 Negara yang Menolak Kemerdekaan Palestina

Meski mayoritas mendukung, terdapat 10 negara yang menolak resolusi ini, yaitu Israel, Amerika Serikat (AS), Argentina, Hungaria, Paraguay, Papua Nugini, Mikronesia, Palau, Tonga, dan Nauru.

Israel menilai deklarasi tersebut “sepihak” dan dianggap sebagai “sandiwara politik”. Sementara AS menyebut pengakuan itu hanya menjadi “hadiah bagi Hamas” yang dapat merusak upaya diplomatik.

Paraguay juga ikut menolak, meskipun secara resmi mengakui Palestina dan Israel. Alasannya, negara itu tidak mendapat dukungan politik dari salah satu pihak yang terlibat.

Sehari setelah resolusi disahkan, Israel melancarkan serangan udara ke Gaza yang menewaskan sedikitnya 62 orang, menurut laporan Al Jazeera. Ribuan warga Palestina terpaksa mengungsi akibat bombardir yang terus berlangsung.

Data terbaru menyebutkan, sejak 7 Oktober 2023, korban tewas di Gaza mencapai 65.000 jiwa, sementara 164.000 lainnya terluka. Situasi kemanusiaan kian memburuk akibat pengepungan dan serangan udara yang menghantam pemukiman dan fasilitas umum setiap beberapa menit. (**/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN