PM Albanese Ungkap Alasan Australia Baru Mau Akui Negara Palestina

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese . foto: visinews)
Canberra, MISTAR.ID
Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese menjelaskan alasan negaranya baru mempertimbangkan untuk mengakui Negara Palestina. Ia menyebut keputusan ini diambil setelah adanya komitmen konkret dari otoritas Palestina (PA) yang dianggap signifikan untuk mendukung perdamaian di kawasan.
Menurut Albanese, otoritas Palestina telah menyampaikan sejumlah komitmen penting, termasuk mengakui hak Israel untuk hidup damai dan aman, berkomitmen pada demiliterisasi, menyelenggarakan pemilu ulang, menghapus sistem pembayaran bagi keluarga tahanan dan korban tewas, melakukan reformasi tata kelola, termasuk transparansi keuangan, serta mengawasi sistem pendidikan agar bebas dari hasutan kekerasan, dengan melibatkan lembaga internasional
"Langkah ini menjadi peluang untuk mewujudkan hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri, sekaligus mengisolasi dan melucuti Hamas secara permanen dari Gaza," ujar Albanese dikutip dari Al Jazeera, Senin (11/8/2025).
Albanese menambahkan komitmen otoritas Palestina diperkuat oleh tekanan dari Liga Arab yang untuk pertama kalinya secara terbuka menuntut pelucutan senjata Hamas.
Komitmen-komitmen tersebut tercantum dalam Deklarasi New York, hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi PBB yang digelar di New York pada 28–30 Juli 2025. Pertemuan itu diinisiasi oleh Arab Saudi dan Prancis, serta dihadiri negara anggota Liga Arab, Uni Eropa, dan Indonesia.
Dalam deklarasi tersebut, para peserta mengecam serangan mendadak Hamas ke Israel, serta mendorong pemilu ulang dan pelucutan senjata Hamas sebagai bagian dari implementasi Solusi Dua Negara.
Baca Juga: PM Australia Beri Penghormatan kepada Ratu Elizabeth II dengan Upacara Peletakan Karangan Bunga
Sementara belum ada tanggal pasti, media Australia menyebut Albanese akan segera menandatangani surat resmi pengakuan terhadap Negara Palestina.
Jika terealisasi, Australia akan menjadi negara besar berikutnya yang mengakui Palestina, mengikuti jejak Prancis, Inggris, dan Kanada. Keempat negara tersebut merupakan sekutu dekat Amerika Serikat yang kini mulai mendesak langkah nyata menuju perdamaian.
Langkah ini muncul di tengah agresi militer Israel yang telah berlangsung sejak Oktober 2023. Serangan brutal tersebut telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina, termasuk banyak warga sipil. (mtr/hm24)