Friday, June 13, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Belum Urgen, Pemko Siantar Diminta Batalkan Pembangunan Gedung DPRD

journalist-avatar-top
Kamis, 12 Juni 2025 13.16
belum_urgen_pemko_siantar_diminta_batalkan_pembangunan_gedung_dprd

Gedung DPRD Pematangsiantar (Foto: Jonatan/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Berbagai kalangan mendesak agar proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar sebesar Rp7 miliar dibatalkan.

Irvan Hasibuan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara (Sumut) mempertanyakan urgensi dari pembangunan gedung baru tersebut di saat pemerintah pusat saat ini lagi gencar menggaungkan efisiensi anggaran.

Dia menyebut gedung DPRD Siantar saat ini masih layak pakai sehingga bukan hal mendesak untuk segera dibangun. "Mestinya DPRD Siantar menunjukkan kinerjanya dulu agar program dan anggaran tahun anggaran 2025 berpihak pada masyarakat. Misalnya pemberdayaan UMKM agar roda ekonomi di Kota Siantar tumbuh, bukan malah membangun kantor," kata Irvan.

Irvan mengatakan apakah dengan pembangunan gedung baru itu nanti kinerja anggota DPRD Siantar dapat dipastikan akan meningkat lagi. Dia menyentil sensitivitas anggota DPRD terkait pembangunan gedung baru di tengah kondisi ekonomi yang melemah saat ini. Dia juga mempertanyakan Pemko Pematangsiantar yang diam dan justru menganggarkan pembangunan gedung baru itu di tengah efisiensi anggaran.

Hal yang sama disampaikan pengamat anggaran dan kebijakan publik Sumut, Rafriandi Nasution. Dia menilai pembangunan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar sebesar Rp7 miliar perlu dipertimbangkan kembali. Menurutnya, alokasi penggunaan APBD seharusnya lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat luas.

"Sekarang, pelayanan masyarakat bukan semata-mata dilihat dari gedungnya yang baru, tetapi seberapa efektif dewan mampu menyerap aspirasi rakyat dan mengartikulasikannya menjadi kebijakan publik," ucapnya kepada Mistar, Rabu (11/6/2025).

Dosen Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan itu mengatakan, Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) harus bisa memilah skala prioritas yang lebih mendesak bagi kebutuhan masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa rencana pembangunan gedung sebaiknya didasarkan pada uji publik demi akuntabilitas, transparansi, dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Rafriandi menyebut DPRD Pematangsiantar semestinya dapat memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

"Dewan sekarang bisa bekerja dengan menjemput bola dan memperluas sistem komunikasi melalui digitalisasi atau secara online, seperti menggunakan zoom meeting untuk menerima aspirasi masyarakat," ujarnya.

"Atau DPRD bisa langsung bertemu masyarakat dalam upaya efektivitas kerja dewan. Tidak hanya saat kampanye legislatif saja baru turun ke lapangan. Sudah saatnya DPRD Pematangsiantar mengubah pola pikir dengan pendekatan growth mindset," katanya mengakhiri.

Sebagaimana diketahui, Pemko Pematangsiantar telah menganggarkan pembangunan Gedung Kantor DPRD dengan pagu Rp7 miliar. Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2025 dan saat ini tengah ditenderkan melalui LPSE Pemko Pematangsiantar. (Jonatan)

REPORTER: