Proyek Gedung DPRD Siantar Rp7 Miliar, Usulan Dewan dan Bukan Dadakan

Kepala Dinas PUTR Pematangsiantar, Sofian Purba menjawab perihal proyek gedung DPRD senilai Rp7 miliar. (f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, memastikan rencana pembangunan gedung kantor DPRD telah ditetapkan sejak lama.
Pernyataan ini sekaligus menjawab anggota DPRD Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan dari Partai NasDem, yang sebelumnya mengaku tidak mengetahui rencana pembangunan gedung DPRD.
Selain itu, Sofian menekankan bahwa proyek yang menghabiskan anggaran Rp7 miliar merupakan usulan dari DPRD, dengan alasan untuk menunjang pekerjaan mereka.
Baca Juga: Aneh, Sudah Masuk Proses Tender tapi Anggota Dewan Tak Tahu Kantor DPRD Siantar akan Dibangun
"Perencanaan sudah sejak tiga tahun yang lalu. (Tujuannya) dalam rangka meningkatkan yang disampaikan masing-masing anggota dewan," ucapnya.
Menurut Sofian, pembangunan gedung DPRD justru sudah beberapa kali batal karena Covid-19 dan perhelatan Pilkada.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD, Tongam Pangaribuan, mengaku belum mendapatkan informasi tentang alokasi anggaran dan rencana pembangunan gedung DPRD.
"Belum tahu, belum ada informasi terkait masalah itu. Kami juga belum tahu kapan pelaksanaannya dan berapa anggarannya," ucapnya di depan Gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar.
Tongam justru balik bertanya kepada wartawan Mistar soal anggaran pekerjaan pembangunan.
"Emang anggarannya berapa rupanya di LPSE? Saya belum tahu perkembangannya terkait pembangunan (kantor DPRD)," ujarnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota Pematangsiantar telah menyiapkan dana pembangunan gedung DPRD sebesar Rp7 miliar. Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD TA 2025. Proyek tengah ditenderkan lewat LPSE Pemko Pematangsiantar. (jonatan/hm17)