Kecelakaan Tewaskan Ayah dan 2 Anak di Sipangan Bolon, Sopir Jadi Tersangka

Tiga korban kecelakaan terdiri dari ayah dan dua putranya (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun resmi menahan Angetmo Imanuel Solin, sopir mobil dinas Toyota Avanza hitam berpelat merah BK 1373 J, usai kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang dari satu keluarga di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Insiden tragis yang terjadi pada Rabu (4/6/2025) tersebut sontak menyita perhatian publik. Mobil yang dikemudikan Angetmo diduga menabrak sepeda motor Honda Beat F 3346 JU yang ditumpangi empat orang.
Tiga korbannya meninggal, yakni DES usia 30 tahun, TAS usia 2 tahun, dan GZS usia 3 tahun, tewas di tempat. Sementara M. Sirait, satu-satunya korban selamat yang merupakan ibu dan istri dari korban lainnya, sempat mengalami kondisi kritis.
Baca Juga: Ayah dan Dua Anaknya Tewas Ditabrak Mobil Dinas Berpelat Merah di Simalungun, Sang Ibu Kritis
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Simalungun, Ipda Win Okto, menyampaikan bahwa tersangka telah resmi ditahan sejak 9 Juni 2025.
"Sudah ditetapkan tersangka dan juga dilakukan penahan hingga saat ini," ujar Ipda Win Okto saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Angetmo Imanuel bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan hanya seorang sopir di UPT Samsat Humbang Hasundutan.
"Untuk korban M. Sirait yang dirawat di rumah sakit dan kondisinya sudah mulai membaik dan sudah bisa berkomunikasi," ujarnya.
Polisi juga turut mengamankan kendaraan Toyota Avanza sebagai barang bukti. Angetmo kini dijerat dengan Pasal 310 ayat (1), (3), dan (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya saat berkendara hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Untuk Angetmo Imanuel dipersangkakan Pasal 310 ayat (1), (3), dan (4) dari UU No. 22 Tahun 2009 tentang kelalaian berkendara hingga menyebabkan meninggal dunia," kata Win.
Kini, proses hukum tengah berjalan dan publik menanti keadilan bagi keluarga korban. Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terlebih jika menggunakan fasilitas negara. (hamzah/hm17)