Thursday, September 25, 2025
home_banner_first
NASIONAL

KPK Tangkap Menas Erwin Djohansyah, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Kamis, 25 September 2025 14.56
kpk_tangkap_menas_erwin_djohansyah_ini_profil_dan_rekam_jejaknya

Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai ditangkap terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (24/9/2025). (foto:tirto/auliyaumayna/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Profil dan rekam jejak Menas Erwin Djohansyah menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya terkait dugaan suap kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Latar Belakang Kasus dan Signifikansi Penangkapan

Pada 24 September 2025, KPK menangkap Menas Erwin Djohansyah, Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam penyidikan kasus korupsi dan pengurusan kasus di lingkungan MA yang sebelumnya menyeret nama Hasbi Hasan.

KPK bertindak tegas setelah Menas dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik. Usai penangkapan, ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk mengintensifkan pemeriksaan.

Kasus ini dinilai penting karena berpotensi membuka aliran dana, jaringan aktor, dan modus operandi dalam balik dugaan suap serta pengurusan perkara di MA — lembaga puncak yudikatif Indonesia.

Aspek Krusial

1. Mangkir Dua Kali, Dijemput Paksa

KPK menyatakan Menas dua kali tidak menghadiri pemanggilan tanpa alasan sah sehingga dilakukan penjemputan paksa.

2. Penangkapan di BSD dan Kedatangan ke KPK

Menas ditangkap di BSD dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.41 WIB dengan jaket biru, celana hitam, masker, dan sandal jepit. Ia bahkan sempat mengacungkan jempol kepada awak media.

3. Pemeriksaan Intensif, Status Hukum Masih Ditunggu

Penyidik ​​KPK langsung memeriksa Menas secara intensif. Hingga berita ini ditulis, status hukumnya belum diumumkan secara resmi, namun diperkirakan tersingkir dilakukan pada 25 September 2025.

4. Modus Fasilitas Mewah sebagai Suap Layanan Perkara

dalam persidangan Hasbi Hasan, jaksa mengungkap Menas memberikan fasilitas mewah untuk memuluskan perkara perusahaannya di MA.

Beberapa fasilitas yang termasuk antara lain: apartemen di Fraser Residence sekitar Rp210 juta, penginapan dua kamar di The Hermitage Hotel Menteng sekitar Rp240 juta, serta dua kamar executive suite di Novotel Cikini sekitar Rp162 juta. Total kekayaan lebih dari Rp523 juta.

5. Terseretnya Nama Windy Idol

Jaksa juga menyebut penggunaan kamar hotel sebagai lokasi pembahasan perkara antara Hasbi, Menas, dan pihak lain. Nama Windy Yunita Bastari alias Windy Idol disebut kerap mendampingi Hasbi di beberapa fasilitas kamar tersebut.

6. Dampak terhadap Citra MA

Kasus ini menunjukkan persoalan korupsi menyentuh lembaga tertinggi. Penangkapan Menas dapat menjadi jalan mengurai benang kusut aliran dana dan tekanan eksternal terhadap hakim atau pejabat MA dalam penanganan suatu perkara.

Profil dan Rekam Jejak Menas Erwin Djohansyah

Menas Erwin Djohansyah adalah Direktur Utama PT Wahana Adyawarna yang terdaftar di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat. Ia dikenal masyarakat setelah namanya disebut sebagai pemberi fasilitas mewah kepada Hasbi Hasan.

Sebelumnya Menas dua kali mangkir dari pemanggilan KPK pada Juli dan Agustus 2025. Dalam pemberitaan lokal, ia telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Hasbi Hasan. Meski begitu, catatan hukum sebelumnya belum banyak diketahui masyarakat.

Pada saat penangkapan, Menas tidak diborgol dan sempat mengacungkan jempol ke media. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pengungkapan terkait kasus ini.

Tantangan Pengungkapan dan Potensi Implikasi

Sebagian besar informasi masih bersumber dari pemberitaan media dan konferensi Hasbi Hasan sehingga perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh KPK. Menas juga diduga bukan aktor tunggal. Ada potensi keterlibatan pihak lain di MA atau pihak eksternal yang memfasilitasi mekanisme suap.

Kasus ini menyentuh lembaga tinggi sehingga ada potensi intervensi terhadap penyidik ​​atau Saksi. Jika terbukti, kasus ini dapat memperparah persepsi publik bahwa lembaga peradilan rentan terhadap praktik suap.

Keberhasilan KPK mengolah bukti komunikasi dan aliran dana Menas dapat menjadi preseden untuk penindakan terhadap pejabat MA atau hakim lain yang terlibat.

Kesimpulan dan Agenda ke Depan

Penangkapan Menas Erwin Djohansyah merupakan titik kritis penanganan kasus suap di Mahkamah Agung yang mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Hal yang perlu dicermati ke depan adalah penetapan status hukum Menas, menutup aliran dana, perlindungan Saksi, transparansi proses penyidikan, serta reformasi internal MA untuk mencegah praktik serupa. (berbagaisumber/*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN