BPBD Binjai Evakuasi Ular Sawah Sepanjang 3 Meter dari Rumah Warga di Jalan MT Haryono

Ular sawah berhasil ditangkap petugas saat masuki rumah warga. (foto: dok: bpbd binjai/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Tim Satuan Tugas (Satgas) Regu Pencegahan B BPBD Kota Binjai mengevakuasi seekor ular sawah sepanjang sekitar 3 meter dari rumah warga di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, Senin (10/11/2025) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Binjai, Rudi Iskandar, ST, menurunkan langsung tim yang dipimpin oleh Amirullouh Effendi untuk melakukan proses evakuasi reptil tersebut.
Pemilik rumah, Fikri Pratama (30), melaporkan bahwa seekor ular besar masuk ke area rumahnya. Menanggapi laporan tersebut, tim BPBD segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengevakuasi ular dengan aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan.
Proses evakuasi berlangsung sekitar 30 menit dan berjalan lancar. Setelah berhasil diamankan, ular sawah tersebut dilepaskan kembali ke habitat alaminya di lokasi yang dinilai aman dan jauh dari permukiman warga.
Langkah cepat dan sigap BPBD Binjai ini mendapat apresiasi warga sekitar karena berhasil menangani situasi dengan aman dan profesional.


























