Warga Geruduk Kantor Bupati Simalungun, Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit

Aptesi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Simalungun menolak konversi teh ke sawit di Sidamanik. (foto:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Peduli Teh Simalungun (Aptesi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Simalungun, Kamis (2/10/2025).
Mereka menolak konversi kebun teh menjadi perkebunan kelapa sawit di wilayah Sidamanik yang dilakukan PTPN IV Regional II.
Suasana aksi berlangsung tegang. Massa membawa spanduk berwarna mencolok dengan tuntutan penolakan konversi teh ke sawit, serta berorasi menggunakan pengeras suara.
Di spanduk tampak jelas tulisan seperti: "Masyarakat Kecamatan Sidamanik Menolak Konversi Areal Kebun Teh Menjadi Kebun Sawit yang Dilakukan PTPN IV Regional II".
Pendemo juga menyerukan agar Presiden dan Menteri Lingkungan Hidup turun tangan menindaklanjuti kasus ini.
Suasana sempat memanas ketika pendemo membakar ban tepat di depan gerbang kantor bupati, menandai kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah yang dianggap abai menjaga identitas Simalungun.
Koordinator aksi, Julius Sitanggang, menegaskan bahwa konversi tersebut sarat masalah dan berpotensi melanggar undang-undang.
"Kami melihat konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit yang dilakukan PTPN IV tidak melalui proses yang benar dan patut. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 mengatur bahwa perusahaan harus mengumpulkan data potensi sumber daya alam, iklim, masyarakat, dan situasi kewilayahan. Teh sesuai amanat ini, tetapi kelapa sawit tidak," ujarnya.
Aptesi menilai kebijakan konversi ini ilegal dan mendesak pemerintah untuk menghentikan praktik yang mereka sebut “sawitisasi”. Mereka menekankan dampak buruk konversi, antara lain: hilangnya keanekaragaman hayati, menurunnya kualitas dan kuantitas air bersih, meningkatnya risiko erosi, kerusakan tanah, serta memperparah perubahan iklim.
Selain itu, warga menyoroti ancaman terhadap mata pencaharian masyarakat dan buruh kebun teh. "Konversi ini bisa menghilangkan sumber penghasilan masyarakat dan menyebabkan banjir di dataran rendah," ujar salah satu pendemo.
Massa mengingatkan Bupati Simalungun, Anton Saragih, dan Ketua DPRD Sugiarto, untuk menolak konversi sawit. Mereka menekankan bahwa kebun teh merupakan identitas daerah yang sudah terpahat dalam logo resmi Pemerintah Kabupaten Simalungun.
"Kebun teh ramah lingkungan, mencegah erosi, dan tidak rakus air. Sangat berbeda dengan sawit yang rakus air," tegas orator aksi.
Melalui pernyataan sikap, Aptesi bersama elemen mahasiswa menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Simalungun mengirimkan memorandum ke pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN agar PTPN IV menghentikan penanaman sawit di kawasan kebun teh.
Baca Juga: Dinas Pertanian Simalungun Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Konversi Kebun Teh ke Sawit
Pendemo juga menegaskan agar perusahaan menjalankan amanat UU Reforma Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Pemkab Simalungun diminta menjaga teh sebagai identitas daerah yang wajib dilestarikan.
Massa menutup aksinya dengan peringatan keras. "Sebelum terjadi aksi protes yang lebih besar, kami meminta dengan tegas konversi sawit ini dibatalkan sepenuhnya," kata Julius. (hm16)
BERITA TERPOPULER

Fenerbahce vs Nice: Preview, Head to Head, Prediksi Skor, Line Up, dan Analisis Taktik Europa League








