Masyarakat Gelar Long March Tolak Konversi Kebun Teh Sidamanik Jadi Sawit

Warga saat aksi long march tolak konversi teh ke sawit di Sidamanik.(foto:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Gelombang penolakan terhadap rencana konversi kebun teh menjadi kelapa sawit di Sidamanik semakin meluas.
Warga dari berbagai kecamatan bersama aliansi masyarakat menggelar aksi long march, Minggu (7/9/2025), sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada Bupati Simalungun, Menteri Lingkungan Hidup, hingga Presiden.
Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa perkebunan teh merupakan identitas Simalungun yang wajib dilestarikan. Mereka menilai langkah PTPN IV mengonversi kebun teh ke sawit mengabaikan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
Warga khawatir konversi ini akan menimbulkan kerusakan ekosistem, menurunkan kualitas udara, mempercepat degradasi tanah, serta mengancam mata pencaharian petani dan buruh. Dalam pernyataan sikap, masyarakat mendesak PTPN IV Regional II segera menghentikan penanaman sawit di kawasan kebun teh.
Mereka juga menuntut perusahaan mematuhi UU Reforma Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Selain itu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun menjaga perkebunan teh Sidamanik sebagai identitas daerah.
Aksi massa juga menyerukan agar presiden mencabut rekomendasi konversi teh ke sawit di Simalungun. “Kami ingin air tetap jernih, udara tetap bersih, dan kebun teh Sidamanik tetap menjadi simbol ekonomi sekaligus budaya lokal,” tegas perwakilan warga.
Long march dimulai dari Lapangan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, melewati sejumlah nagori dengan pengawalan aparat keamanan. Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menolak segala bentuk konversi yang dianggap mengancam lingkungan dan kesejahteraan rakyat. (indra/hm16)