Friday, September 26, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polresta Deli Serdang Patroli Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

Jumat, 26 September 2025 16.44
polresta_deli_serdang_patroli_galian_c_ilegal_di_bantaran_sungai_ular

Razia gabungan Polresta Deli Serdang di lokasi. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli mobile untuk memantau sekaligus mengantisipasi aktivitas penambangan galian C ilegal di sekitar bantaran Sungai Ular, Kamis (25/9/2025) malam.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan dipimpin Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi. Apel diikuti oleh personel lintas fungsi dari Sat Samapta, Reskrim, Intel, Satlantas, dan Humas.

Setelah apel, tim gabungan langsung bergerak menuju dua titik yang menjadi fokus pengawasan, yakni Desa Sukamandi Hulu dan Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau. Kedua lokasi tersebut selama ini diduga kerap menjadi tempat aktivitas penambangan ilegal yang meresahkan masyarakat.

Hasil patroli di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas galian C ilegal yang sedang berlangsung saat itu. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan patroli akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan untuk mencegah munculnya kembali kegiatan ilegal tersebut.

"Patroli ini bertujuan untuk melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, khususnya para petani. Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan," ujar Supendi.

Polresta Deli Serdang juga menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum. Aktivitas galian C ilegal disebut dapat memicu kerusakan lingkungan, bencana banjir, dan mengganggu hasil pertanian warga sekitar. (sembiring/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN