Tuesday, September 9, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Galian C Ilegal Rusak Bantaran Sungai Ular, Warga Resah Penegakan Hukum Mandek

journalist-avatar-top
Selasa, 9 September 2025 15.22
galian_c_ilegal_rusak_bantaran_sungai_ular_warga_resah_penegakan_hukum_mandek

Alat berat beko sedang mengorek tanah benteng Sungai Ular. (foto:sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Aktivitas galian C ilegal kembali marak di bantaran Sungai Ular, tepatnya di Desa Sukamandi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Padahal, lokasi tersebut telah berulang kali ditertibkan aparat kepolisian dan pemerintah daerah.

Pantauan MISTAR, Selasa (9/9/2025), menunjukkan puluhan truk pengangkut material tanah keluar-masuk area galian. Tanah tersebut berasal dari pengikisan tanggul dan bantaran sungai. Di lokasi juga tampak sejumlah pria yang disebut warga sebagai preman berjaga, mengawasi aktivitas ilegal tersebut.

Salah satu penjaga lokasi yang mengaku bernama Anto, secara terang-terangan mengatakan bahwa mereka tidak takut terhadap upaya penertiban. Ia bahkan mengklaim aktivitas mereka mendapat dukungan dari oknum aparat kepolisian.

“Gak ada itu Polres, apalagi Polsek. Beking kami dari Polda. Kalau ada razia, kami sudah dikabari. Hanya berhenti sebentar, setelah itu lanjut lagi. Kalau gak ada beking, mana berani kami,” ujar Anto kepada wartawan.

Warga Hanya Bisa Pasrah

Warga sekitar mengaku tidak berdaya menghadapi aktivitas ilegal ini. Razali, warga Desa Sukamandi, menyampaikan kekhawatiran bahwa galian liar ini dapat memperparah abrasi bantaran sungai dan meningkatkan risiko banjir.

“Kami tak bisa berbuat apa-apa. Aparat saja mereka tidak takut, apalagi kami warga biasa. Plang larangan memang ada, tapi tetap saja beroperasi. Dirazia hanya berhenti sebentar, lalu lanjut lagi,” ucapnya.

Menurut Razali, kondisi tanggul Sungai Ular kini semakin rusak. Tanah liat yang berfungsi sebagai penahan dinding sungai diambil habis-habisan.

“Kalau terus dibiarkan, masyarakat yang akan jadi korban banjir. Pemerintah dan aparat harus bertanggung jawab,” katanya.

Kepala Desa dan Aparat Mengaku Kewalahan

Abdullah, Kepala Desa Sukamandi Hulu, juga mengaku tidak mampu berbuat banyak untuk menghentikan aktivitas tersebut.

“Kami sudah lelah. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kalau dibiarkan terus, ya kami bisa apa,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pagar Merbau, AKP Ronald Sihite, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya penindakan, termasuk memasang spanduk larangan di sejumlah titik rawan.

“Sudah bolak-balik kita lakukan razia dan penertiban, tapi pelaku galian C ini tetap membandel,” ucap AKP Ronald.

Tuntutan Tindakan Tegas

Warga berharap ada langkah nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Tidak hanya razia sementara, tetapi penindakan tegas terhadap dalang dan pelindung di balik aktivitas ilegal yang mengancam lingkungan dan keselamatan warga. (sembiring/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN