Kasus Perusakan Mobil Satgas LIRA di Sergai Belum Terungkap, Polisi Sebut Masih Diselidiki

Kondisi mobil milik Irwan Lubis Satgas LIRA keadaan pecah kaca belakang (foto : Damanik/Mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Polsek Sipispis jajaran Polres Tebingtinggi yang dipimpin oleh AKP Jaresman Sitinjak hingga kini belum berhasil mengungkap kasus dugaan perusakan mobil milik Irwan Lubis, anggota Satuan Tugas Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Utara (Satgas LIRA Sumut), yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Kasus ini telah dilaporkan pada Minggu (19/10/2025) lalu.
Menurut Kapolsek Sipispis AKP Jaresman Sitinjak, kasus perusakan mobil tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih tahap penyelidikan. Kita tetap berupaya, terima kasih,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi MISTAR, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Mobil Satgas LIRA Dirusak OTK di Sergai, Presiden DPP LIRA Minta Polisi Serius Ungkap Pelaku
Ia menjelaskan, untuk mengungkap kasus ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi, sementara satu saksi lainnya belum hadir. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menginterogasi sejumlah pemilik CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua orang sudah diperiksa, satu lagi belum hadir. Pemilik CCTV juga sudah kita interogasi, namun sejauh ini belum ada rekaman yang menunjukkan atau memperlihatkan pelaku,” katanya.
Untuk diketahui, mobil yang dirusak merupakan Toyota Kijang dengan nomor polisi BK 1687 GB milik Irwan Lubis. Saat kejadian, mobil tersebut sedang terparkir di garasi rumahnya di Dusun II, Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Irwan menuturkan, kaca belakang mobilnya pecah akibat lemparan batu oleh pelaku OTK yang diduga melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Sekitar 30 menit setelah saya menutup warung, saya mendengar suara motor. Tak lama kemudian terdengar lemparan keras. Saat saya keluar, kaca belakang mobil sudah pecah dan ada batu besar di lokasi,” ujar Irwan. (hm27)
























