Indeks Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan Disdukcapil Dairi Sangat Baik

Brosur nilai IKM Disdukcapil Dairi. (foto:dokdisdukcapildairi/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Berdasarkan penilaian terhadap sembilan unsur utama pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi memperoleh nilai rata-rata keseluruhan 3,70 dengan mutu layanan A (sangat baik).
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Dairi, Deddy Situmorang, saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (11/11/2025).
Deddy menerangkan, selama periode 1–31 Oktober 2025, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Disdukcapil menunjukkan hasil sangat baik berdasarkan sembilan unsur utama pelayanan publik, dengan nilai rata-rata 3,70 dan mutu layanan A.
“Itu diperoleh melalui jumlah responden berdasarkan usia dan tingkat pendidikan yang berjumlah 1.020 orang, terdiri atas 696 laki-laki dan 324 perempuan,” kata Deddy.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa pelayanan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikembangkan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri juga mendapat minat cukup tinggi.
“IKD berfungsi sebagai KTP elektronik dalam bentuk digital yang disimpan di aplikasi smartphone. Aplikasi ini memuat data kependudukan seperti KTP dan KK, serta dapat digunakan untuk berbagai layanan publik secara daring. Namun, untuk mengaktifkannya, masyarakat wajib datang ke kantor Dukcapil,” jelas Deddy.
Ia menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Dairi sejauh ini tidak mengalami kendala berarti.
“Tinggal bagaimana kami terus konsisten dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai layanan yang tersedia di kantor camat se-Kabupaten Dairi, bekerja sama dengan pemerintah desa, RSUD Sidikalang, puskesmas, KUA, gereja, serta klinik bersalin. Semua ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Deddy. (hm16)

























