Si Kembar Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Gabungan TNI dan Polres Siantar dari Lokasi Berbeda

Tiga pengedar narkoba (berkaos merah, kuning, dan cokelat) diapit petugas gabungan. (foto:istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Tim gabungan dari Intel Korem 022/Pantai Timur, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, Senin (10/11/2025).
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Lapangan H. Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim gabungan lebih dulu melakukan pengintaian di sekitar kamar mandi lapangan yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Petugas mengamankan dua pria yang merupakan saudara kembar, Diki Zulfikar Siagian dan Dika Zulkarnain Siagian, warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Dari kedua pria berusia 38 tahun tersebut, petugas menyita lima paket sabu dengan berat bruto 2,52 gram, satu unit ponsel Oppo berwarna biru, satu dompet cokelat, sebungkus rokok, dan uang tunai sebesar Rp157 ribu.
Usai penangkapan, tim gabungan melakukan pengembangan menuju Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Utara. Di lokasi itu, sekitar pukul 20.20 WIB, petugas kembali mengamankan seorang pria bernama Bambang Ismanto (42), warga Jalan Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
Dari Bambang, ditemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 3,70 gram, satu ponsel Oppo berwarna merah, dan potongan plastik merah.
Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai 6,22 gram bruto.
Penangkapan ini menjadi bukti sinergi antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Riswanta Sembiring, saat dikonfirmasi Mistar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tiga tersangka dibagi ke dalam dua laporan polisi.
“Benar, ada penangkapan yang dilakukan tim gabungan. Satu laporan polisi untuk dua orang, dan satu lagi untuk satu orang lainnya,” ujarnya, Selasa (11/11/2025). (hm16)

























