Fraksi PDIP DPRD Batu Bara Sampaikan Empat Pandangan atas KUA-PPAS R-APBD 2026

Ketua DPRD Batu Bara dari Fraksi PDIP Safi'i. (foto : Dok. IWO Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Batu Bara memberikan tanggapan atas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan menyampaikan empat pandangan utama.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas KUA dan PPAS, Selasa (11/11/2025).
Dikonfirmasi usai rapat, Ketua DPRD Batu Bara sekaligus politisi PDIP, Safi’i, membenarkan bahwa fraksinya menyampaikan empat pandangan terkait KUA dan PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2026.
“Fraksi PDIP melalui juru bicara fraksi, Amirtan, menyampaikan empat pandangan, di antaranya terkait proyeksi pendapatan daerah yang harus realistis, kebijakan belanja daerah, defisit anggaran, dan penyertaan modal daerah,” terang Safi’i.
Safi’i menjelaskan, dalam pandangan pertama, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa proyeksi pendapatan daerah harus realistis namun tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga: Wabup Syafrizal Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026, Ekonomi Batu Bara Diproyeksi Tumbuh 4,5 Persen
“Kami berharap Pemkab Batu Bara melakukan intensifikasi pendapatan melalui pembenahan tata kelola pajak daerah, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah. Selain itu, perlu dilakukan ekstensifikasi dengan memperluas basis penerimaan pajak tanpa memberatkan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Pada pandangan kedua, fraksi terbesar di DPRD Batu Bara ini menyoroti kebijakan belanja daerah tahun 2026. Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar belanja daerah diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur, dan memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat.
Terkait pembiayaan daerah, sebagaimana tertuang dalam dokumen rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp23,912 miliar, F-PDIP menilai hal itu merupakan persoalan serius dalam pengelolaan APBD.
Sebagai solusi, F-PDIP meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara melakukan koreksi dan penyeimbangan struktur APBD secara menyeluruh. Koreksi tersebut mencakup validasi perhitungan SILPA serta optimalisasi sumber-sumber pembiayaan yang sah.
Fraksi juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang taat asas, transparan, akuntabel, dan menjamin keberlangsungan program kerakyatan sebagai prioritas pembangunan daerah.
Pada pandangan keempat, F-PDIP meminta Pemkab Batu Bara mempertimbangkan kembali usulan penyertaan modal daerah kepada BUMD sebesar Rp23 miliar.
“F-PDIP beralasan bahwa kewajiban pemerintah dan analisis investasi tersebut hingga saat ini belum pernah disampaikan ke DPRD Batu Bara,” tegas Safi’i.
Sehari sebelumnya, Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, telah menyampaikan KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Syafrizal memaparkan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,115 triliun, dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp228,665 miliar, target pendapatan transfer sebesar Rp866,083 miliar, serta target lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20,481 miliar.
Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1,091 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp852,840 miliar, belanja modal sebesar Rp55,313 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp1,5 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp181,664 miliar.
Dengan demikian, terdapat defisit pembiayaan daerah sebesar Rp23,912 miliar. Defisit tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp12 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp35,912 miliar.
Penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2025, sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp23 miliar serta pembayaran utang daerah sebesar Rp12,912 miliar.


























