Petugas Dishub Deli Serdang Dikeluhkan Tak Lagi Aktif Jaga di Jalan Diponegoro

Petugas Dishub yang berjaga di Jalan Diponegoro Lubuk Pakam memilih berada di parkiran Mesjid Taqwa. (Foto: Sembiring/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Deli Serdang yang seharusnya berjaga mengatur arus lalu lintas di Jalan Diponegoro, Lubuk Pakam, tidak berada di titik penjagaan sebagaimana mestinya.
Para petugas tersebut justru tampak berada di area parkir Masjid Taqwa, yang berada tak jauh dari lokasi jalan satu arah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh warga sekitar, yang menilai keberadaan petugas Dishub di lapangan kini tidak lagi seaktif sebelumnya.
“Sebelum pedagang makanan dilarang berjualan di trotoar Jalan Diponegoro, petugas Dishub sering nongkrong di lapak pedagang sambil berjaga. Tapi setelah pedagang dilarang jualan, sekarang mereka lebih sering duduk di parkiran masjid,” ujar warga sekitar Adenan, Selasa (11/11/2025).
Padahal, Jalan Diponegoro, Lubuk Pakam, sejak 19 Juni 2025 telah diberlakukan sistem satu arah atau dari simpang Jalan Thamrin (depan Koramil Lubuk Pakam) menuju simpang Jalan Ahmad Dahlan (Masjid Taqwa).
Kebijakan rekayasa lalu lintas ini diterapkan oleh Pemkab Deli Serdang melalui Dishub untuk mengurai kemacetan di pusat kota.
Dengan aturan tersebut, pengendara dari arah Jalan Diponegoro tidak lagi diperbolehkan melintas lurus menuju Jalan Sutomo maupun berbelok ke Jalan Imam Bonjol.
Namun, berdasarkan pantauan dan keluhan warga, pengawasan di lapangan kerap longgar. Akibatnya, masih ada pengendara yang melanggar arah jalan karena tidak ada petugas yang berjaga di titik rawan pelanggaran.
Warga berharap Dishub Deli Serdang dapat meningkatkan kedisiplinan personel dalam melaksanakan tugas pengawasan, agar tujuan rekayasa lalu lintas yang dibuat tidak sia-sia.
“Kalau petugasnya gak di tempat, ya percuma saja diberlakukan satu arah. Masih banyak yang nekat lawan arah,” tutur Adenan. (hm20)

























