Tuesday, November 11, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Laporan Wartawan Mistar, Polrestabes Medan Terkesan Tak Serius

Mistar.idSelasa, 11 November 2025 11.38
AN
AS
kasus_laporan_wartawan_mistar_polrestabes_medan_terkesan_tak_serius

Polrestabes Medan. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan dinilai tak serius tangani laporan wartawan Mistar, Deddy Irawan. Delapan bulan berlalu, kasusnya belum juga naik dari tahap penyelidikan.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, selaku penasihat hukum Deddy, mendesak Polrestabes Medan untuk segera meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

“Karena menurut hukum, apa yang dilaporkan oleh Deddy sebagai media maupun insan jurnalistik merupakan tindak pidana. Oleh karena itu, LBH Medan mendesak Polrestabes Medan untuk segera meningkatkan ke penyidikan dan menetapkan tersangkanya,” ucap Irvan, Selasa (11/11/2025).

Terpisah, pelapor Deddy Irawan juga menyayangkan sikap penyidik yang menangani perkaranya. Pasalnya, penyidik diduga tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. Penyidik berinisial Bripka I sebelumnya mengatakan kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan. Namun, ia kemudian meralat pernyataannya dan menyebut kasus itu kembali ke tahap penyelidikan.

“Kemarin kalau enggak salah penyidik ada bilang laporan saya sudah naik sidik. Tapi terakhir saya dapat informasi lagi dari rekan wartawan di Polrestabes Medan katanya masih penyelidikan,” kata Deddy.

Lanjut Deddy, saat ia mengonfirmasi pemanggilan kedua terhadap terduga pelaku dan status laporannya, Bripka I hingga kini tak kunjung memberikan balasan.

“Dari kemarin saya chat, belum dibalas sampai sekarang sama penyidik,” tuturnya.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, ketika dikonfirmasi hingga kini tidak menjawab. Begitu juga dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, ketika diminta tanggapannya terkait kendala yang membuat kasus tersebut berlarut-larut, perwira berpangkat tiga melati emas itu belum memberikan respons.

Sebelumnya diketahui, Koordinator Keselamatan Jurnalis (KKJ), Array A. Argus, juga meminta Kapolrestabes Medan mengevaluasi penyidik yang menangani perkara Deddy.

“Sebab sudah berbulan-bulan kasus ini ditangani tapi tak kunjung mendapat kepastian hukum,” ucapnya saat ditemui, Selasa (27/5/2025) lalu.

Selain itu, lanjut Array, KKJ juga meminta Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto untuk serius dan memantau jalannya perkara tersebut. Pasalnya, lambannya penanganan laporan itu menimbulkan kesan ketidakseriusan pihak kepolisian dalam menuntaskan laporan tersebut.

“Maka dari itu, KKJ meminta Kapolrestabes Medan mengevaluasi penyidik yang menangani perkara tersebut dan meminta Kasat Reskrim memantau laporan yang tak kunjung tuntas itu,” tuturnya. (hm25)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN