Rokok Ilegal Marak Lagi di Padangsidimpuan, Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai. (foto:asrul/mistar)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Berbagai merek rokok ilegal kembali beredar di Kota Padangsidimpuan. Operasi razia yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Bea Cukai Sibolga beberapa waktu lalu tampaknya tidak membuat jera para pelaku usaha ilegal.
Bahkan, secara terang-terangan rokok tanpa pita cukai tersebut diperjualbelikan di sejumlah lokasi tempat usaha. Aktivitas ini disebut sudah berlangsung selama beberapa tahun dan diduga tidak tersentuh aparat penegak hukum. Akibatnya, peredaran berbagai merek rokok ilegal semakin marak di Kota Padangsidimpuan.
Dari pantauan wartawan, berbagai merek rokok ilegal tanpa pita cukai dengan variasi harga Rp12.000 hingga Rp15.000 per bungkus kini banyak beredar di pasaran. Dengan harga terjangkau, banyak warga beralih membeli rokok tersebut karena dinilai lebih hemat, sementara para pedagang dapat meraup keuntungan setiap bulannya.
Berdasarkan konfirmasi media, HL, salah seorang pengusaha yang ditemui, mengaku bahwa bisnis rokok ilegal tersebut dimiliki oleh seorang oknum polisi.
“Usaha rokok itu milik S,” ujar Hadi ketika menemui HL. Menurut Hadi, HL berusaha menutupi bisnis rokok ilegal tersebut yang diduga dibekingi oleh oknum polisi.
Hadi menambahkan, tidak hanya oknum polisi yang berada di belakang bisnis ini. Ia menduga ada juga keterlibatan oknum dari pihak Bea Cukai yang menerima upeti. “Beberapa waktu lalu Pemda Kota Padangsidimpuan dan Bea Cukai sudah melakukan razia, tapi faktanya bisnis rokok ilegal masih banyak beredar,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho, menyatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku usaha ilegal tersebut.
“Kita akan melakukan penyelidikan. Apabila terbukti, kita akan mengambil tindakan terhadap pelaku usaha ilegal, termasuk oknum aparat yang terlibat,” ujar AKP H. Naibaho saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025). (hm27)

























