Wednesday, August 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pemeriksaan Alexander Terkait Kasus Intimidasi Wartawan Mistar Kembali Ditunda

journalist-avatar-top
Rabu, 6 Agustus 2025 19.37
pemeriksaan_alexander_terkait_kasus_intimidasi_wartawan_mistar_kembali_ditunda

Wartawan Mistar, Deddy Irawan, usai membuat laporan ke polisi. (foto:dokmistar/hm16)

news_banner

Medan, MISTAR.

Pemeriksaan terhadap Alexander Antoni, korban Desiska Sihite dalam kasus dugaan intimidasi yang dialami wartawan Mistar, Deddy Irawan kembali mengalami penundaan.

Seharusnya, pengambilan keterangannya terhadap pria yang mendudukan Desiska ke meja hijau itu dijadwalkan, Rabu (6/8/2025). Namun, Alexander menyatakan tidak dapat hadir di siang hari karena alasan pekerjaan. Meski demikian, ia menegaskan kesediaannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

“Saya tidak bisa siang hari karena pekerjaan. Saya hanya bisa malam. Kalau memungkinkan, saya diperiksa malam saja agar pekerjaan tidak terganggu. Saya bersedia kok memberi keterangan,” ujar Alexander saat dihubungi, Rabu (6/8/2025).

Sementara itu, penyidik pembantu dalam kasus ini, Bripka Irvansyah, saat dikonfirmasi menyatakan akan mengecek jadwal untuk menyesuaikan waktu pemeriksaan.

“Saya cek jadwal dulu ya. Nanti saya informasikan agar pemeriksaan bisa dilakukan malam hari,” ucapnya singkat.

Polisi Surati Dewan Pers

Dalam perkembangan lain, Satreskrim Polrestabes Medan telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Dewan Pers terkait legalitas Harian Mistar sebagai institusi pers.

Surat tersebut tercatat dengan nomor B/7625/VII/RES.1.24./2025/Reskrim dan ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto.

"Guna kepentingan penyelidikan, dimohon kepada Ketua Dewan Pers untuk menunjuk salah seorang staf yang dapat menjelaskan legalitas Harian Mistar, apakah benar bergerak di bidang pers," demikian bunyi poin ketiga dalam surat tersebut yang diperoleh Mistar, Rabu (6/8/2025).

Staf yang ditunjuk dijadwalkan hadir, Senin (7/7/2025). Namun hingga saat ini, informasi yang diperoleh menyebut belum ada balasan resmi dari Dewan Pers terkait surat tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, AKBP Bayu belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan wartawan. (putra/hm16)


REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN