Tuesday, November 11, 2025
home_banner_first
SUMUT

Wabup Syafrizal Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026, Ekonomi Batu Bara Diproyeksi Tumbuh 4,5 Persen

Mistar.idSelasa, 11 November 2025 08.02
FN
EP
wabup_syafrizal_serahkan_rancangan_kuappas_2026_ekonomi_batu_bara_diproyeksi_tumbuh_45_persen

Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan dokumen KUA dan PPAS TA 2026 di Rapat Paripurna DPRD Batu Bara. (foto : Diskominfo Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Batu Bara di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Senin (10/11/2025) sore.

Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS tersebut dipaparkan beberapa asumsi dasar ekonomi makro Kabupaten Batu Bara Tahun 2026.

Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 4,5 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 74,13 poin, dan tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan mencapai 5,59 persen.

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, juga disampaikan proyeksi tingkat kemiskinan sebesar 10,5 persen dan rasio gini sebesar 0,23 poin.

“Berdasarkan dokumen rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang kami sampaikan, diharapkan pembahasan dapat segera dilakukan sehingga kegiatan pembangunan Kabupaten Batu Bara Tahun 2026 dapat dimulai tepat waktu. Dengan demikian, kegiatan ekonomi masyarakat Kabupaten Batu Bara dapat semakin maju dan berkembang,” ujarnya berharap.

Syafrizal menambahkan, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan serta keuangan daerah.

Penyusunan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penyampaian dokumen rancangan KUA dan PPAS merupakan bagian dari amanat konstitusi yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya mengakhiri. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN