Dugaan Pungli Guru Sertifikasi di YP Hajja Kasih Beringin Diselidiki

Sekolah Yayasan Pendidikan Hajjah Kasih Indonesia Perguruan Jaya Krama Beringin. (Foto: Sembiring/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang segera menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dialami para guru sertifikasi di lingkungan Yayasan Pendidikan Hajjah Kasih Perguruan Jaya Krama, Kecamatan Beringin.
“Kita akan panggil dan periksa kasus ini,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Deli Serdang.
Diketahui bahwa seluruh guru diminta menyetorkan uang sebesar Rp300.000 setiap bulan kepada pihak yayasan.
Pungutan diberlakukan terhadap para guru inpassing atau guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang telah disetarakan status, jabatan, dan golongannya dengan guru PNS.
Sementara bagi guru non-inpassing atau guru non-ASN yang belum mengikuti program penyetaraan, pungutan sebesar Rp250.000 per bulan.
Banyak guru yang merasa keberatan. Namun, mereka terpaksa memberikan pungutan yang diminta agar tetap bisa mengajar di yayasan tersebut.
“Sudah berlangsung lama. Sebetulnya berat, tapi kami tidak kuasa menolak,” ucap seorang guru sertifikasi di sekolah tersebut, Senin (10/11/2025).
Yayasan Hajjah Kasih Perguruan Jaya Krama sendiri menaungi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), Madrasah Tsanawiyah (MTs), SMP, SMA, hingga SMK.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Yayasan Hajjah Kasih, Danu Suprayitno, belum memberikan tanggapannya. Beberapa kali dihubungi melalui panggilan telepon dan pesan singkat, Danu tidak memberikan respons. (sembiring)























