Thursday, October 2, 2025
home_banner_first
EKONOMI

BSU Rp600 Ribu Oktober 2025: Jadwal, Cara Cek Penerima, dan Syarat Lengkap

Kamis, 2 Oktober 2025 15.00
bsu_rp600_ribu_oktober_2025_jadwal_cara_cek_penerima_dan_syarat_lengkap

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. (foto:freepik/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Setelah cair pada Juni dan Juli 2025, banyak pekerja menantikan kembali pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu pada Oktober 2025.

Namun, hingga awal bulan ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan belum merilis jadwal resmi pencairan tahap terbaru.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa program subsidi upah tetap dilanjutkan pada semester II 2025. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban pekerja dan menekan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Berdasarkan regulasi, pekerja yang terkena PHK tetap berhak mendapatkan BSU dengan syarat masih terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 atau ter-PHK setelah April 2025. Prioritas juga diberikan bagi tenaga pendidik nonformal seperti pengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis.

Pekerja dapat memastikan status penerimaan melalui 5 kanal resmi berikut:

1. bsu.kemnaker.go.id – login dengan akun Kemnaker.

2. bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id – cukup masukkan NIK, nama, dan tanggal lahir.

3. bpjsketenagakerjaan.go.id – informasi lengkap program BSU.

4. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) – menu khusus cek eligibilitas BSU.

5. Portal Kemnaker.go.id – menyediakan verifikasi status bantuan.

Syarat Umum Penerima BSU

- WNI dengan NIK valid.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

- Gaji maksimal Rp5 juta per bulan.

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja.

Pemerintah mengingatkan pekerja untuk berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan BSU. Informasi sahih hanya tersedia melalui kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, meski jadwal pencairan BSU Rp600 ribu Oktober 2025 masih menunggu pengumuman resmi, pekerja bisa lebih dulu memeriksa statusnya agar tidak terjebak informasi palsu. (**/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN