Sumut Resmi Raih UHC Prioritas, Seluruh Warga Terjamin JKN dan Layanan Berobat Gratis

Sumut resmi raih UHC Prioritas (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Provinsi Sumatera Utara kini secara resmi menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, setelah seluruh warganya telah dijamin ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pencapaian bersejarah ini ditandai dengan peresmian Program UHC Prioritas – Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, yang berlangsung di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deli Serdang, Senin (29/9/2025).
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Sumut yang telah berkomitmen mendukung tercapainya UHC Prioritas.
“Terima kasih kepada para kepala daerah atas dukungan penuh hingga akhirnya Sumut berhasil meraih UHC Prioritas. Kami berharap pelaksanaannya di lapangan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bobby.
Baca Juga: DPRD Sumut Kawal Ketat Realisasi UHC
Bobby menekankan, UHC bukan sekadar memberikan akses mudah bagi warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan identitas. Lebih dari itu, layanan yang diberikan harus berkualitas serta memastikan tidak ada pasien yang diabaikan. Ia bahkan meminta rumah sakit agar tidak menolak pasien dengan alasan keterbatasan kamar.
“Kalau kelas tiga penuh, pasien bisa sementara ditempatkan di kelas dua atau di atasnya tanpa tambahan biaya. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan, pada tahap awal penerapan UHC biasanya terjadi peningkatan jumlah pasien karena tingginya rasa ingin tahu masyarakat. Oleh sebab itu, pemantauan bersama diperlukan agar implementasi program ini benar-benar sesuai dengan tujuannya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menjelaskan bahwa predikat UHC menunjukkan seluruh penduduk di suatu daerah telah terdaftar dalam Program JKN serta memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Ia menambahkan, sesuai dengan target RPJMN 2025–2029, kepesertaan JKN ditetapkan sebesar 98,6 persen dari jumlah penduduk, dengan 80 persen di antaranya aktif.
“Per 1 September 2025, jumlah peserta JKN di Sumut mencapai 15.672.374 jiwa, melampaui total penduduk sebanyak 15.640.905 jiwa atau 100,20 persen. Dari jumlah itu, 12.555.579 jiwa aktif atau 80,27 persen. Dengan capaian ini, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan peserta UHC terbanyak di Indonesia,” jelas David.
Ia menyebutkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara seluruh pemangku kepentingan di Sumut. Pihaknya memberikan apresiasi kepada Gubernur Bobby Nasution atas komitmen tinggi dalam menghadirkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat.
David menambahkan, pencapaian UHC tidak boleh dipandang hanya sebagai angka kepesertaan semata, melainkan juga harus disertai dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan, mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif.
“BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga keberlanjutan UHC Prioritas, agar masyarakat mendapatkan perlindungan finansial sekaligus akses pada layanan kesehatan yang lebih baik,” tutup David.(*)
PREVIOUS ARTICLE
Daftar 20 Daerah di Sumut Berhasil Temukan Kasus TB TerbanyakBERITA TERPOPULER
Fenerbahce vs Nice: Preview, Head to Head, Prediksi Skor, Line Up, dan Analisis Taktik Europa League









