Mobil IRT di Medan Digelapkan Sepupu, Berhasil Ditemukan di Marketplace

Petugas saat melakukan penangkapan terhadap A di salah satu kafe di Klumpang. (Foto: Tangkapan layar video penangkapan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Mobil Ayla milik seorang ibu rumah tangga (IRT) di Medan yang digelapkan sepupunya, akhirnya berhasil ditemukan dijual di marketplace. IRT bernama Khairuna Utami tersebut sebulan sebelumnya telah membuat laporan ke Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan kehilangan mobil dengan pelat BK 1226 ABH.
Diceritakannya, mobil tersebut digelapkan oleh sepupunya, CA, pada Kamis (28/8/2025). Beralasan hendak mengantarkan teman ke Delitua, CA meminjam mobil di rumah Khairuna di Jalan Tangguk Bongkar II, Medan Denai.
“Kamis sore dia minjam, katanya mau ngantar kawannya ke Delitua. Kutunggu sampai malam, dia nggak pulang,” ucap Khairuna saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).
Hingga Jumat (29/8/2025), Khairuna mendapat pesan dari CA bahwa mobil miliknya telah hilang. Kabar itu membuatnya histeris dan mempertanyakan kronologi kejadian hingga mobil raib.
“Pengakuan sepupuku, dia katanya ditodong kawannya pakai sajam di Delitua. Tapi aku curiga. Kok dia santai aja, nggak ada ngejar atau menjerit minta tolong. Dia malah tenang, seperti tidak ada kejadian. Justru aku yang sibuk mencari mobil itu,” tuturnya.
Kecurigaan perempuan 31 tahun itu semakin bertambah saat ia mengajak CA ke kantor polisi. Namun, pria itu justru meminta pulang dan kemudian hilang dari rumah tanpa kabar.
“Rumah kami kebetulan bersebelahan. Setelah itu dia nggak pernah muncul lagi,” katanya.
Setelah membuat laporan polisi, Khairuna melakukan pencarian di marketplace. Sebulan berselang, ia menemukan orang yang menjual mobil mirip mobilnya. Ia pun meminta COD untuk memancing penjual agar bertemu.
“Sebulan aku cek marketplace. Aku tandai sama mobilku, joknya ada robekan dan TV android,” lanjutnya.
Setelah sepakat, Khairuna menghubungi polisi dan merencanakan penangkapan. Ia bertemu dengan seorang inisial A di salah satu kafe di kawasan Klumpang, Senin (29/9/2025). Setelah mengecek nomor rangka mobil dan STNK atas nama dirinya, polisi datang dan menangkap A.
“Dia nawarin harga Rp35 juta. Aku oke-kan. Setelah aku lihat STNK, ternyata atas nama aku, tidak diubah mereka. Aku cek semua dan benar mobilku,” tuturnya.
Masih kata Khairuna, A mengaku hanya sebagai agen. Ia tidak mengetahui asal-usul mobil tersebut. Jika penjualan sukses, ia mendapat komisi Rp5 juta dari penyuruhnya.
“Katanya dia punya bos orang Kisaran. Dia cuma agen aja, kalau jadi dapat komisi,” ucapnya.
Hingga kini, pelaku utama yakni CA belum berhasil ditemukan. Sementara mobil milik Khairuna telah kembali padanya.
Terpisah, Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci karena masih memburu pelaku utama.
“Iya, ada kita tangkap. Tapi ini masih penadahnya. Nanti kalau pelaku utama ketangkap, kita informasikan,” ujarnya. (putra/hm25)
BERITA TERPOPULER
Fenerbahce vs Nice: Preview, Head to Head, Prediksi Skor, Line Up, dan Analisis Taktik Europa League









