Thursday, October 2, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Amerika Serikat Gagal Akhiri Government Shutdown, PHK Massal Bakal Mengintai

Kamis, 2 Oktober 2025 11.57
amerika_serikat_gagal_akhiri_government_shutdown_phk_massal_bakal_mengintai

Ketua DPR AS Nancy Pelosi saat berbicara di depan Gedung Capitol pada 30 September 2025 menjelang government shutdown di AS terkait perselisihan subsidi dana premi kesehatan obamacare. (foto: Getty Images North America)

news_banner

Washington DC, MISTAR.ID

Kongres Amerika Serikat (AS) gagal mengakhiri government shutdown atau penghentian kegiatan pemerintah federal Anggota Kongres dari Demokrat pulang dengan tangan hampa tanpa mencapai kesepakatan pendanaan dengan Presiden AS Donald Trump dari Partai Republik pada Rabu (1/10/2025). Sementara itu, Gedung Putih mulai melontarkan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor publik.

Pendanaan federal resmi berakhir pada tengah malam setelah Trump dan para anggota parlemen gagal menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan menjaga operasional pemerintahan. Kegagalan ini memaksa berbagai lembaga federal mengurangi layanan.

Pemungutan suara krusial di Senat kini ditunda hingga Jumat (3/10/2025), yang secara efektif memupus harapan akan penyelesaian cepat. Kebuntuan terjadi karena anggota Senat dari Demokrat menolak membantu mayoritas Partai Republik untuk menyetujui RUU yang sebelumnya telah diloloskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penutupan ini, yang kali pertama terjadi dalam tujuh tahun, terjadi karena kebuntuan antara Partai Republik dan Demokrat terkait masalah subsidi asuransi kesehatan dalam program Affordable Care Act (ACA) atau yang dikenal dengan Obamacare.

Demokrat ingin mencapai kesepakatan lebih besar terkait bantuan asuransi sebelum menyetujui RUU anggaran, sedangkan Partai Republik menawarkan perpanjangan pendanaan jangka pendek tanpa menyentuh subsidi. Ketidakmampuan mencapai kompromi ini dikritik keras oleh Wakil Presiden AS JD Vance dalam konferensi pers Gedung Putih.

"Mereka berkata kepada kami, 'Kami akan membuka pemerintahan, tetapi hanya jika Anda memberikan dana miliaran dollar untuk perawatan kesehatan bagi imigran ilegal.' Itu usulan yang konyol," kata Vance, dikutip dari kantor berita AFP.

Undang-undang AS memang mewajibkan unit gawat darurat yang didanai publik merawat siapa pun yang datang, tanpa memandang kemampuan membayar. Namun, UU tersebut melarang imigran ilegal menerima tunjangan perawatan kesehatan penuh seperti yang dituntut Partai Demokrat. Hingga kini, Demokrat belum mengajukan undang-undang Kongres baru untuk mengubahnya.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN