Thursday, October 30, 2025
home_banner_first
SUMUT

Ombudsman RI Gandeng UINSU Cegah Maladministrasi dan Bangun Kampus Berintegritas

Mistar.idKamis, 30 Oktober 2025 20.19
FN
SH
ombudsman_ri_gandeng_uinsu_cegah_maladministrasi_dan_bangun_kampus_berintegritas

Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya (kanan) bersama Wakil Rektor IV UINSU, H. Muzakkir (foto: Dokumentasi ORI Sumut/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggandeng Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan maladministrasi di lingkungan perguruan tinggi.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menjadikan kampus sebagai ruang pembelajaran sekaligus praktik nyata tata kelola publik yang bersih dan berintegritas.

Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, menegaskan bahwa lembaga pengawas eksternal seperti Ombudsman tidak bisa bekerja sendirian dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan pengawasan dan menanamkan nilai-nilai integritas kepada generasi muda. Harapan kita, kerja sama ini memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan pendidikan tinggi, khususnya di UINSU,” ujar Dadan di Kampus UINSU, Kamis (30/10/2025).

Kerja sama antara Ombudsman RI dan UINSU ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta perjanjian kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Fakultas Syari’ah dan Hukum. Fokus utama kolaborasi ini adalah penguatan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang berorientasi pada integritas dan pelayanan publik berkualitas.

Wakil Rektor IV UINSU, H. Muzakkir, menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, kolaborasi tersebut sejalan dengan komitmen universitas untuk mewujudkan tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Selain memperkuat tata kelola, kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk magang, melakukan penelitian, kuliah umum, dan riset kolaboratif di bidang pengawasan serta inovasi pelayanan publik, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Kegiatan penandatanganan turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi, Dekan Fakultas Ilmu Sosial UINSU, Mesiono, Wakil Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UINSU, Sugeng Wanto, beserta jajaran akademik lainnya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN