Monday, August 11, 2025
home_banner_first
SUMUT

DPRD Toba Minta Perda RPJPD dan RPJMD 2025-2029 Tepat Sasaran, Soroti Penggunaan Alsintan dan Pembangunan Stadion

journalist-avatar-top
Senin, 11 Agustus 2025 17.11
dprd_toba_minta_perda_rpjpd_dan_rpjmd_20252029_tepat_sasaran_soroti_penggunaan_alsintan_dan_pembangunan_stadion

Paripurna di gedung DPRD Toba. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

DPRD Kabupaten Toba menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Toba tahun 2025-2029.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Toba, Bigman Butarbutar, menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus memperhatikan rasionalitas kebutuhan dengan mempertimbangkan potensi kemampuan keuangan daerah. Ia juga mendorong upaya maksimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu sorotan Bigman adalah pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) oleh Dinas Pertanian Toba. Menurutnya, meski alsintan dibutuhkan oleh kelompok tani, biaya pemeliharaan yang tinggi tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh dalam peningkatan produksi pertanian maupun PAD.

"Sesuai data, di tahun anggaran 2024 jumlah pendapatan asli daerah dari alsintan sekitar Rp124.584.500. Sementara biaya pemeliharaan yang dikucurkan sebesar, Rp1.000.000.000," ujar Bigman saat rapat Paripurna di gedung DPRD, Senin (11/8/2025).

Selain sektor pertanian, Bigman juga menyoroti pengembangan olahraga di Kabupaten Toba. Ia meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk mendorong pembinaan atlet serta pembangunan fasilitas olahraga, termasuk stadion.

"Sudah seharusnya mengatur dan melakukan koordinasi bagaimana langkah untuk melakukan pengajuan permohonan usulan pembangunan stadion ke Kemenpora," katanya. (Nimrot/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN