Monday, August 11, 2025
home_banner_first
SUMUT

Himmah Kota Binjai Tuntut Pencopotan Kepala Dinas PUPR terkait Proyek Masjid Al Quran Center

journalist-avatar-top
Senin, 11 Agustus 2025 17.27
himmah_kota_binjai_tuntut_pencopotan_kepala_dinas_pupr_terkait_proyek_masjid_al_quran_center

Massa Himmah Kota Binjai unjuk rasa tuntut Kadis PUPR dicopot (foto: Endang/Mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (Himmah) Kota Binjai mendesak Walikota Binjai, Amir Hamzah, untuk mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Binjai, Ridho Purnama. Tuntutan ini disuarakan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Binjai, Senin (11/8/2025).

Desakan tersebut muncul akibat dugaan pelanggaran tata kelola anggaran pada proyek pembangunan penataan dan lanskap Masjid Al Quran Center Kota Binjai senilai Rp5,6 miliar.

Menurut Ketua Himmah Kota Binjai, Ahmad Syahputra, proyek tersebut telah mengalami dua kali adendum yang menunjukkan indikasi perencanaan awal yang tidak matang.

"Proyek ini telah dua kali mengalami adendum yang mengindikasikan adanya perencanaan awal yang tidak matang," kata Ahmad.

Ia juga menilai proyek ini berpotensi merugikan anggaran daerah dan menjadi preseden buruk bagi proyek keagamaan dan publik. Hal ini mengacu pada temuan LHP BPK Perwakilan Sumut tertanggal 25 Mei 2025.

Untuk itu, Himmah Kota Binjai menuntut Walikota segera mencopot Kepala Dinas PUPR karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

"Kami juga menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi proyek tersebut," ucap Ahmad.

Sebelumnya, Himmah Kota Binjai juga pernah berunjuk rasa di lokasi yang sama untuk menuntut pencopotan Kepala BPKAD Binjai. Karena aksi kali ini tidak mendapat tanggapan dari pemerintah, massa akhirnya membuang poster dan spanduk tuntutan ke dalam pagar Kantor Walikota sebelum membubarkan diri. (Endang/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN