Tuesday, August 12, 2025
home_banner_first
SUMUT

Dana TPG ke-13 Rp10 Miliar Tak Cair, Ratusan Guru Dairi Siap Turun ke Jalan

journalist-avatar-top
Selasa, 12 Agustus 2025 17.14
dana_tpg_ke13_rp10_miliar_tak_cair_ratusan_guru_dairi_siap_turun_ke_jalan

Ilustrasi unjuk rasa menuntut dana TPG ke-13 Rp10 miliar dicairkan (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 sebesar 100 persen gaji pokok, gaji ke-13, serta tunjangan hari raya (THR) sebesar 50 persen gaji pokok tahun anggaran 2024 belum dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi. Kondisi ini memicu rencana aksi unjuk rasa ratusan guru ke Kantor Bupati, DPRD, dan Kejaksaan Negeri Dairi.

Isu aksi tersebut beredar luas di masyarakat. Para guru dikabarkan akan menggandeng aktivis, LSM, media, dan pegiat sosial setempat. "Gegara TPG ke-13, gaji ke-13, dan THR 2024 tidak dicairkan, kami sedang mengkonsep aksi unras untuk mempertanyakan alasan dana tersebut tak dibayarkan," ujar seorang guru di Sidikalang yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa (12/8/2025).

Menurut sejumlah guru, masalah pencairan ini sudah berulang kali ditanyakan ke Dinas Pendidikan, namun tidak mendapat penjelasan yang jelas, memunculkan spekulasi dan asumsi negatif.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Mariady Harsoyo Simanjorang, saat dikonfirmasi Mistar melalui WhatsApp memilih bungkam, meski pesan sudah dibaca. Sebelumnya, Mariady menyebut bahwa pembayaran TPG dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening guru penerima. “Nanti kita luruskan, karena pembayaran TPG dari pusat langsung ke rekening guru yang bersangkutan,” ujarnya pada Senin (11/8/2025).

Namun, ketika diminta penjelasan resmi terkait kendala pencairan, jumlah penerima, nominal, dan dugaan pemotongan dana, ia tidak memberikan jawaban.

Sejumlah guru sertifikasi mengaku keterlambatan ini berdampak besar pada ekonomi keluarga. “Jika uang TPG ke-13 segera dicairkan, otomatis ekonomi meningkat. Kebutuhan sekolah anak dan perdagangan terbantu,” kata salah seorang guru.

Pada Jumat (8/8/2025), beberapa guru bahkan meminta aparat penegak hukum (APH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dana TPG ke-13 yang disebut mencapai Rp10 miliar. Mereka menduga keterlambatan pencairan ini berpotensi mengarah pada penyalahgunaan.

Di daerah lain, pencairan TPG ke-13 untuk tahun anggaran 2024 sudah dilakukan sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, berbeda dengan Dairi yang hingga kini belum menyelesaikan pembayaran. Para guru berharap APH dan KPK segera turun tangan untuk mengungkap persoalan ini dan menghentikan spekulasi negatif di kalangan pendidik.(Manru/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN