Friday, August 8, 2025
home_banner_first
SUMUT

Guru di Kabupaten Dairi Minta Dana TPG Tahun 2024 Diusut APH

journalist-avatar-top
Jumat, 8 Agustus 2025 17.23
guru_di_kabupaten_dairi_minta_dana_tpg_tahun_2024_diusut_aph

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi. (foto: Manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Sejumlah guru sertifikasi Kabupaten Dairi yang sudah memenuhi standar kompetensi pendidik berharap kepada aparat penegak hukum (APH) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dana tunjangan penghasilan guru (TPG) ke-13 tahun anggaran 2024.

Harapan itu disampaikan sejumlah guru sertifikasi melalui media di Sidikalang, Jumat (8/8/2025). Mereka meminta harapannya terlaksana. Sebab, menurut mereka, TPG ke-13 tahun 2024, kurang lebih senilai Rp10 miliar hingga saat ini tidak kunjung dicairkan ke rekening masing-masing guru penerima.

Padahal menurut mereka, di Kabupaten lainnya uang TPG ke-13 guru sertifikasi telah dicairkan bulan Desember 2024 dan di bulan Januari 2025.

"Ada apa dengan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Dairi? jangan-jangan uang TPG tersebut diduga disalahgunakan atau digelapkan," kata salah seorang diantara guru tersebut dengan curiga.

Untuk itu, agar tidak asumsi negatif dan menjadi isu liar dikalangan guru. APH dan KPK diharap melakukan pengusutan dengan alasan dugaan penyimpangan oleh pihak terkait.

"Kepolisian, Kejaksaan dan KPK kami harap melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, khusus terhadap Dinas Pendidikan Dairi," kata mereka serentak.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Mariady Harsoyo Simanjorang Maryadi menyebutkan hingga saat ini TPG ke-13 tahun 2024 untuk guru sertifikasi memang belum realisasi.

"Kini sedang dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dairi untuk ditetapkan di P-APBD Dairi tahun 2025, baru akan dibayarkan," ujarnya saat dikonfirmasi Mistar melalui whatsapp, Jumat (8/8/2025).

Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemkab Dairi, Annas Rawi Bancin ketika dikonfirmasi Mistar menyebutkan terkait anggaran Dinas Pendidikan tahun anggaran 2023 dan 2024 pada Kas Daerah sudah terealisasikan. "Namun ada tersisa, yaitu dana Silpa," kata Annas.

Sebelumnya, Guru di Kabupaten Dairi keluhkan tunjangan penghasilan guru (TPG) dan tunjangan hari raya (THR) tahun 2023, karena tidak dicairkan sepenuhnya.

"Bahwa sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023, diberikan tambahan THR 50 persen dan Gaji ke-13 50 persen, untuk semua guru ASN di Kabupaten Dairi, namun nyatanya tidak cair sepenuhnya," kata sumber saat itu.

Ditambahkan sumber, tambahan THR 50 persen dan Gaji ke-13 50 persen TA 2023 itu baru dicairkan/direalisasikan pada akhir Desember 2024 dan sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, dilanjutkan dengan Nota Dinas Menteri Keuangan Nomor 1288/PB.2/2024, diberikan tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Selain itu, sumber juga mengakui setiap pencairan sertifikasi guru, setiap guru diwajibkan memberikan Rp150 ribu untuk biaya administrasi melalui setiap operator. (Manru/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN