Monday, July 14, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Wali Kota Siantar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Sebut Ekonomi Naik, IPM Meningkat

journalist-avatar-top
Senin, 14 Juli 2025 18.16
wali_kota_siantar_paparkan_pertanggungjawaban_apbd_2024_sebut_ekonomi_naik_ipm_meningkat

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi sampaikan nota pengantar keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. (Foto: jonatan/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi saat ini diarahkan pada peningkatan pendapatan yang disertai dengan modernisasi, dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, laju pertumbuhan penduduk, dan perubahan struktur ekonomi daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-6 Tahun Anggaran 2025 mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, yang digelar di Gedung Harungguan DPRD, Senin (14/7/2025).

Wesly menjelaskan bahwa penyampaian nota keuangan atas Ranperda tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 320 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mengharuskan kepala daerah untuk menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dalam bentuk laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dari substansi pasal tersebut, maka dapat disimpulkan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada efisiensinya merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan kinerja pelaksanaan APBD kepada DPRD dan masyarakat. Hal ini juga sekaligus merupakan wadah evaluasi penilaian kinerja pemerintahan untuk periode satu tahun anggaran," ucap Wesly.

Menurut Wesly, dalam lima tahun terakhir, kinerja perekonomian Kota Pematangsiantar menunjukkan tren peningkatan. Hal ini terlihat dari kenaikan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Pada tahun 2024, PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp17,3 triliun, naik Rp1,1 triliun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp16,2 triliun. Sementara itu, berdasarkan harga konstan, PDRB tahun 2024 mencapai Rp10,7 triliun, meningkat Rp474 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp10,2 triliun.

Wesly menyebut bahwa capaian ini mencerminkan efektivitas kebijakan dan program pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dari sisi makro ekonomi, tren yang terjadi menunjukkan peningkatan yang positif.

Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan tersebut adalah pertumbuhan investasi, baik oleh sektor pemerintah maupun swasta. Namun, angka pertumbuhan ekonomi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan pemerataan pendapatan karena masih terdapat ketimpangan peluang, terbatasnya pasar tenaga kerja, konsentrasi kekayaan, serta tantangan dalam menghadapi guncangan ekonomi.

"Walaupun demikian, angka tersebut menjadi dasar dan relevan yang dipergunakan sebagai salah satu indikator untuk melihat rata-rata tingkat kesejahteraan penduduk suatu daerah," tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa secara umum, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pematangsiantar menunjukkan capaian yang baik. Angka harapan hidup mencapai 75,03 tahun, yang berarti penduduk diperkirakan memiliki usia harapan hidup rata-rata 75–76 tahun. Dengan angka tersebut, Pematangsiantar menempati peringkat pertama di Provinsi Sumatera Utara.

Harapan lama sekolah berada pada angka 14,6 tahun, dengan rata-rata lama sekolah 11,8 tahun. Pengeluaran per kapita disesuaikan mencapai Rp13.449.000 per tahun, menunjukkan kenaikan daya beli masyarakat dalam lima tahun terakhir.

"Sehingga secara kumulatif, angka IPM Kota Pematangsiantar menempati rangking kedua setelah Kota Medan untuk wilayah Sumatera Utara dengan nilai 81,17," ucapnya.

Wesly juga menekankan bahwa kondisi sosial-politik merupakan indikator penting dalam keberhasilan pemerintahan. Selama tahun 2024, kondisi sosial-politik di Pematangsiantar relatif kondusif, dengan dinamika politik yang tetap berada dalam koridor demokrasi yang menjunjung tinggi etika politik dan norma hukum.

Terkait keuangan daerah, target pendapatan Kota Pematangsiantar pada tahun 2024 sebesar Rp1.009.544.501.209,00 dan realisasi mencapai Rp994.607.477.998,87 atau 98,52 persen. Rinciannya:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp171.782.774.409,00, dengan realisasi Rp161.735.235.144,87 (94,15 persen).

Pendapatan transfer ditargetkan Rp827.823.544.000,00, dengan realisasi 99,09 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp9.938.182.800,00, dengan realisasi Rp12.594.840.356,00 (126,73 persen).

Wesly menyampaikan bahwa nota keuangan ini pada dasarnya merupakan laporan ringkasan realisasi APBD yang secara normatif diajukan ke DPRD setelah diaudit oleh BPK.

Berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemko Pematangsiantar tahun 2024, opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, masih terdapat beberapa catatan dan permasalahan yang perlu ditindaklanjuti, baik terkait sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap regulasi.

"Kami yakin dan percaya, Bapak/Ibu Dewan yang terhormat dapat menyikapi rancangan peraturan daerah ini dengan penuh kearifan, sekaligus memberikan solusi-solusi yang konstruktif, yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi kita bersama dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD satu tahun ke depan," kata Wesly mengakhiri.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. (jonatan/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN