Monday, July 14, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Buronan Kasus Pencurian di Medan Ditembak

journalist-avatar-top
Senin, 14 Juli 2025 09.59
buronan_kasus_pencurian_di_medan_ditembak

Pelaku Eko Tato saat diinterogasi usai mendapat perawatan di rumah sakit.(foto:dok Resmob Sat Reskrim/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Buronan kasus pencurian, Eko Syahputra alias Eko Tato, 29 tahun ditembak personel Sat Reskrim Polrestabes Medan kedua kakinya. Pelaku ditembak karena sempat melawan saat dilakukan pengembangan.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya mengatakan pelaku ditangkap di Jalan HM Yamin, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (10/7/2025).

“Tersangka ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor,” katanya, Senin (14/7/2025).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku Eko atas laporan Andrian Novrizal yang kehilangan sepeda motor di wilayah Medan Area. Pria yang tubuhnya dipenuhi tato itu melakukannya bersama rekannya yang telah tertangkap.

"Sebelumnya rekannya sudah ditangkap dan sudah tahap dua," tuturnya.

Akibat perbuatan itu, kata Eko Sanjaya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (putra/hm18)

REPORTER: