Buronan Kasus Pencurian di Medan Ditembak

Pelaku Eko Tato saat diinterogasi usai mendapat perawatan di rumah sakit.(foto:dok Resmob Sat Reskrim/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Buronan kasus pencurian, Eko Syahputra alias Eko Tato, 29 tahun ditembak personel Sat Reskrim Polrestabes Medan kedua kakinya. Pelaku ditembak karena sempat melawan saat dilakukan pengembangan.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya mengatakan pelaku ditangkap di Jalan HM Yamin, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (10/7/2025).
“Tersangka ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor,” katanya, Senin (14/7/2025).
Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku Eko atas laporan Andrian Novrizal yang kehilangan sepeda motor di wilayah Medan Area. Pria yang tubuhnya dipenuhi tato itu melakukannya bersama rekannya yang telah tertangkap.
"Sebelumnya rekannya sudah ditangkap dan sudah tahap dua," tuturnya.
Akibat perbuatan itu, kata Eko Sanjaya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (putra/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Wanita 29 Tahun di Asahan Dibacok Suaminya