Pemkab Toba Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2024, Defisit Rp6,9 Miliar

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Toba. (f:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Bupati Toba Effendi Napitupulu menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD tersebut disampaikan Bupati Effendi dan Wakil Bupati Murphy Sitorus dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang digelar di Balige, Senin (23/6/2025).
Effendi dan Murphy, keduanya, secara bergantian memaparkan berbagai aspek pelaksanaan APBD, mulai dari realisasi pendapatan, belanja daerah, hingga pembiayaan dan saldo akhir anggaran.
Rincian Pertanggungjawaban APBD Toba Tahun 2024
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Target PAD: Rp1.331.448.868.711
- Realisasi PAD: Rp1.286.506.020.126,93
2. Belanja Daerah
- Anggaran Belanja: Rp1.382.343.642.429
- Realisasi Belanja: Rp1.293.406.878.075,98
3. Surplus/Defisit Anggaran
- Defisit Tahun 2024: Rp6.900.857.949,05 dari anggaran sebesar Rp50.894.773.718.
Pembiayaan Daerah
1. Penerimaan Pembiayaan
- Anggaran: Rp53.894.773.718
- Realisasi: Rp70.957.060.718,61
2. Pengeluaran Pembiayaan
- Anggaran dan Realisasi: Rp3.000.000.000
3. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)
SiLPA Tahun 2024: Rp61.056.202.769,56
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
- Saldo Awal per 1 Januari 2024: Rp70.957.060.718,61
- Penggunaan Saldo Awal: Rp70.957.060.718,61
- Saldo Akhir per 31 Desember 2024: Rp61.056.202.769,56
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba tidak memiliki akun “lain-lain” pada laporan perubahan saldo anggaran lebih tahun 2024.
Laporan Tambahan yang Disampaikan
Selain laporan utama, Bupati Effendi juga menyampaikan dokumen pelengkap berupa Neraca Keuangan, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Rapat paripurna ini kemudian diskors hingga Selasa (24/6/2025) pukul 10.00 WIB, untuk memberikan waktu kepada masing-masing Fraksi di DPRD Kabupaten Toba dalam menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD tersebut. (nimrot/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Warga Keluhkan Jalan Bergelombang di Turunan Pasar Gunung Tua