Tuesday, November 11, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pansus PPPK DPRD Simalungun Skors Rapat, Dinas Dinilai Tak Kuasai Data

Mistar.idSelasa, 11 November 2025 17.40
JS
IH
pansus_pppk_dprd_simalungun_skors_rapat_dinas_dinilai_tak_kuasai_data

Rapat lanjutan Pansus PPPK DPRD Simalungun. (foto:indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DPRD Simalungun kembali digelar di ruang rapat pimpinan (rapim) DPRD, Selasa (11/11/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Erwin Saragih, menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Simalungun.

Sejak awal jalannya rapat, dinamika langsung mencuat saat anggota Pansus menyoroti kesiapan data dari pihak eksekutif, khususnya Satpol PP, yang dinilai belum siap memaparkan data lengkap terkait pengangkatan PPPK.

Suasana rapat mulai memanas ketika anggota Pansus, Junita Munthe, mempertanyakan proses pengangkatan sejumlah PPPK di Satpol PP yang dinilai janggal. Ia menyoroti adanya tenaga honorer baru yang belum genap dua tahun bekerja namun sudah berhasil lolos seleksi PPPK.

“Ada Satpol PP yang baru masuk honor dan belum dua tahun bekerja, tapi sudah lolos PPPK. Ini harus dijelaskan, regulasinya seperti apa?” ujar Junita.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Satpol PP Simalungun, Edward Girsang, menjelaskan bahwa pada tahap pertama terdapat 238 peserta yang mengikuti tes PPPK, dan 208 orang di antaranya dinyatakan lulus.

Meski demikian, penjelasan tersebut dianggap belum memadai oleh anggota dewan karena minimnya data pendukung dan tidak dijelaskan secara rinci regulasi pengangkatan yang digunakan.

Anggota Pansus, Chrismes Haloho, menilai pihak dinas belum menguasai substansi pembahasan. Ia bahkan menggambarkan suasana rapat seperti “masuk ke hutan belantara” karena data yang disajikan tidak sistematis.

“Kita masih meraba-raba, tidak tahu dari mana masuknya, tidak tahu apa yang dibicarakan. Tolong jangan pelit duplikat data, dan jangan malas merekap itu semua,” tegas Chrismes.

Ia juga meminta Satpol PP menyerahkan data lengkap dan transparan mengenai peserta PPPK yang lulus dan tidak lulus, termasuk pergeseran pegawai antardinas.

Hal senada disampaikan Sariadi Saragih, yang menekankan pentingnya pembahasan data secara rinci berdasarkan tahapan dan tahun pengangkatan.

“Kami minta data PPPK tahap I, tahap II, tahun pengangkatannya, dan siapa yang pindah dinas. Jangan lagi kami dikasih data mentah. Ini Pansus PPPK, bukan Pansus honor,” tegas Sariadi.

Karena pihak eksekutif belum menyiapkan data yang diminta, anggota Pansus Frandi Sitio mengusulkan agar rapat diskors sementara waktu. Usulan itu disetujui oleh pimpinan dan seluruh anggota Pansus.

“Kita tunggu dulu data dari masing-masing dinas. Saran saya, rapat ini kita skors sampai data siap dibahas,” ujar Frandi.

Dengan demikian, rapat Pansus PPPK DPRD Simalungun resmi diskors hingga waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu kelengkapan data dari pihak eksekutif untuk memastikan proses pengangkatan PPPK berjalan transparan dan sesuai regulasi. (hm16)


BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN