Pansus PPPK DPRD Simalungun Mulai Kerja, Rapat Internal Jadi Langkah Awal

Ketua Pansus PPPK DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih dari fraksi Gerindra. (foto: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Panitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DPRD Kabupaten Simalungun dijadwalkan mulai menjalankan tugasnya pada Senin, 29 September 2025. Sebagai langkah awal, pansus akan menggelar rapat internal untuk menyusun strategi kerja serta menetapkan agenda pembahasan ke depan.
Ketua Pansus PPPK, Erwin Parulian Saragih dari Fraksi Gerindra, mengatakan rapat perdana sengaja dijadwalkan usai seluruh anggota menyelesaikan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), guna memastikan kehadiran penuh seluruh anggota pansus.
“Kita ingin menghargai rekan-rekan yang masih mengikuti Bimtek. Maka dari itu, rapat akan kita mulai hari Senin agar bisa dihadiri secara lengkap,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Erwin menegaskan, kehadiran penuh seluruh anggota sangat penting agar pembahasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan representatif, termasuk dari fraksi-fraksi pengusul yang juga tergabung dalam pansus.
Ia menjelaskan, rapat internal akan difokuskan pada penyusunan strategi kerja pansus, inventarisasi persoalan terkait PPPK, dan penjadwalan pemanggilan pihak-pihak yang relevan, termasuk eksekutif.
"Karena itu, rapat awal akan kita fokuskan pada pembentukan pola kerja dan pemetaan masalah. Setelah itu baru masuk ke tahap pemanggilan pihak terkait," katanya.
Pansus PPPK DPRD Simalungun ini terdiri dari 15 anggota. Erwin Parulian Saragih didampingi Hj Mariono dari Fraksi PDIP sebagai wakil ketua. Sementara itu, Andre Andika Sinaga dari Fraksi Demokrat dan Lambok Silalahi dari Fraksi NasDem ditunjuk sebagai pelapor. (indra/hm24)