Tuesday, November 11, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Pencuri Rak Sepatu di Pesantren Percut Sei Tuan

Mistar.idSelasa, 11 November 2025 19.19
journalist-avatar-top
AS
polisi_tangkap_pencuri_rak_sepatu_di_pesantren_percut_sei_tuan

Tersangka Boby saat diinterogasi petugas di Polsek Medan Tembung, Selasa (11/11/2025). (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Selain menangkap rayap besi di Mandala, Polsek Medan Tembung juga menangkap seorang pelaku pencurian rak sepatu dari salah satu pesantren di Jalan Makmur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (11/11/2025).

Pria itu bernama Boby Syahputra, 26 tahun, warga Jalan Pasar VII Tengah, Desa Tembung. Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih diburu.

"Kita dapat informasi adanya pencurian rak sepatu dari besi di salah satu pesantren di Gang Anggrek, Jalan Makmur. Jadi kita langsung melakukan pendalaman, kita lakukan penyelidikan dan kita ketahui ada dua orang pelaku di sana. Kita melakukan penangkapan terhadap satu orang dan kita amankan juga barang bukti dua rak sepatu dari besi. Yang satu lagi masih kita lakukan pencarian," katanya.

Dijelaskannya, keduanya beraksi setelah melihat situasi sekitar lokasi sepi. Saat ada kesempatan, keduanya membawa kabur dua rak sepatu yang terbuat dari besi.

"Modusnya mereka itu melihat waktu dan tempat. Begitu tidak ada orang di sana mereka melakukan pencurian dua rak sepatu tersebut," tuturnya.

Boby ditangkap sebelum berhasil menjual hasil curiannya. Ia ditangkap bersama barang bukti di rumahnya.

"Jadi belum sempat terjual, kita sudah mengamankan pelaku. Peran yang kita amankan tersebut, dia menyimpan barang yang dicuri di rumahnya untuk dijual," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN