Polemik Proses Perekrutan PPPK, Pansus DPRD Simalungun Berangkat ke Kemenpan RB dan BKN

Rapat Pansus DPRD Simalungun dengan BKPSDM terkait polemik PPPK beberapa waktu lalu. (foto: Indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Menindaklanjuti polemik dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun akan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wakil Ketua Pansus PPPK DPRD Simalungun, Mariono, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Minggu (26/10/2025). Ia mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya mencari kejelasan atas dugaan penyimpangan dalam rekrutmen PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
"Kita sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan BKPSDM dan sudah menerima data PPPK tahap I, II, dan paruh waktu. Selanjutnya, kita akan berangkat ke BKN dan Menpan RB untuk meminta penjelasan langsung terkait mekanisme perekrutan PPPK," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Mariono menyebut, Pansus dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada Senin (27/10/2025). Selain mengklarifikasi aturan dan mekanisme rekrutmen, pihaknya juga akan menelusuri adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah kepala dinas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kepala dinas OPD yang mengeluarkan surat keterangan, kan belum pasti dia itu menjadi honor selama dua tahun. Nah itu jelas pelanggaran. Karena belum tentu seseorang sudah memenuhi syarat menjadi honorer selama dua tahun," katanya.
Mariono mengatakan setelah kunjungan ke kementerian, Pansus akan memanggil OPD terkait, terutama dari sektor pendidikan dan kesehatan yang jumlah PPPK-nya paling banyak.
Tak hanya itu, Pansus juga berencana memanggil pihak Bank Sumut untuk membuka rekening koran. "Setelah dari kementerian, kita akan panggil OPD-OPD terkait. Bila perlu kita juga panggil Bank Sumut untuk melihat rekening koran, agar semua terang benderang. Kan dari gaji yang diterima bisa itu terbukti," ujarnya.
Mariono juga mengimbau masyarakat agar berani melapor bila mengetahui adanya kecurangan dalam proses seleksi. "Kami membuka diri. Jika ada masyarakat yang mencurigai atau memiliki bukti soal kecurangan, silakan sampaikan ke Pansus. Informasi itu sangat membantu kami dalam menuntaskan persoalan ini," ucapnya.
Langkah Pansus DPRD Simalungun ini diharapkan dapat mengurai berbagai persoalan dalam rekrutmen PPPK dan memastikan seluruh proses berlangsung transparan, adil, serta sesuai peraturan perundang-undangan.






















