Pansus DPRD Simalungun Telusuri Dugaan Ketidaksesuaian Sistem Rekrutmen PPPK secara Menyeluruh

PPPK tahap II saat menandatangani penyerahan SK baru-baru ini di Halaman Kantor Bupati Simalungun. (foto: dok Diskominfo/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun yang dibentuk untuk menelusuri sistem penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus bekerja mengumpulkan data dan fakta di lapangan.
Ketua Pansus PPPK DPRD Simalungun, Erwin Saragih, menyampaikan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan tergesa-gesa sebelum seluruh proses investigasi selesai dilakukan. Menurutnya, setiap langkah akan dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan bukti konkret.
"Kita memang banyak mendengar dugaan-dugaan. Tapi kalau nanti bisa kita buktikan bahwa ada ketidakpatuhan terhadap aturan, maka kita akan ambil keputusan berikutnya," ujar Politisi Gerindra ini kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Pansus juga sudah melakukan kunjungan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu. Erwin bilang apabila nantinya ditemukan pelanggaran yang bersifat substantif, langkah tegas bisa saja diambil, termasuk kemungkinan pemberhentian pihak terkait.
Namun, Erwin menegaskan, Pansus tidak akan menelusuri kasus ini 'setengah jalan'. "Kita tidak bisa telusuri setengah-setengah, harus dari awal pengajuan. Artinya, keputusan tidak boleh diambil tanpa melihat faktor keseluruhan. Sesuai aturan, Pansus memiliki waktu kerja enam bulan," katanya.
Erwin juga mengungkapkan saat ini Pansus tengah mengatur prioritas kerja, mengingat DPRD Simalungun sedang fokus pada pembahasan KUA-PPAS dan R-APBD Tahun Anggaran 2026. Meski demikian, ia memastikan Pansus tetap memantau perkembangan isu PPPK secara paralel.
"Sekarang ini kita sedang konsentrasi ke KUA-PPAS dan R-APBD 2026. Tapi penelusuran soal PPPK tetap berjalan sesuai mekanisme," katanya.
Pansus PPPK DPRD Simalungun dibentuk menyusul sejumlah laporan masyarakat yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi tenaga PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
DPRD Simalungun berkomitmen memastikan seluruh proses penerimaan aparatur berlangsung adil, sesuai aturan, dan bebas dari praktik kecurangan.
























