Tuesday, July 15, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Dinilai Amini Konversi Teh, PDIP: Bupati Simalungun Jangan Mengambang

journalist-avatar-top
Selasa, 15 Juli 2025 15.25
dinilai_amini_konversi_teh_pdip_bupati_simalungun_jangan_mengambang

Ketua DPC PDIP Simalungun, Samrin Girsang.(foto:indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dinilai membuka peluang bagi konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit.

Hal ini terlihat dari pernyataan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Albert Saragih, mewakili Bupati Simalungun dalam rapat paripurna agenda jawaban atas pemandangan umum fraksi, Senin (14/7/2025).

"Terima kasih atas saran dan pendapat yang disampaikan. Hal ini akan menjadi pertimbangan dalam dokumen lingkungan untuk pengendalian banjir dan menghindari penanaman tanaman sawit di daerah tangkapan air (mata air)," ujar Albert membacakan jawaban bupati.

Pernyataan itu dianggap tidak menutup kemungkinan dilakukannya konversi tanaman teh menjadi sawit di luar daerah mata air, yang berarti membuka ruang ekspansi sawit di wilayah perkebunan teh Sidamanik.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun, Samrin Girsang, menilai pernyataan bupati tersebut tidak cukup kuat dan terkesan mengambang. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus secara eksplisit menolak konversi teh menjadi sawit di Simalungun.

"Ya, kita harapkan bupati menyampaikan jawaban dengan tegas: menolak penanaman sawit atau konversi teh di perkebunan Sidamanik," katanya, Selasa (15/7/2025).

Menurut Samrin, dampak dari konversi tanaman teh ke sawit sudah terlihat jelas di Panei Tongah, yang kerap dilanda banjir saat musim hujan.

"Setiap hujan, selalu banjir. Itu akibat konversi teh ke sawit. Jangan lagi kita kasih ruang untuk penanaman sawit di kebun teh yang tersisa," katanya.

Ia mendesak Bupati Simalungun untuk tidak hanya menjawab secara normatif, tetapi menunjukkan sikap yang jelas demi menjaga kawasan konservasi, kelestarian lingkungan, dan identitas daerah.

"Bupati harus menjawab tegas, jangan mengambang. Kita sarankan untuk tidak memberi ruang penanaman sawit. Jangan sampai kita kehilangan Sidamanik sebagai paru-paru dan identitas Simalungun," kata Samrin yang juga Wakil Ketua DPRD Simalungun ini.

Sikap PDIP ini sejalan dengan kekhawatiran publik dan pegiat lingkungan yang menilai konversi lahan perkebunan teh menjadi sawit sebagai ancaman serius terhadap ekosistem, pariwisata, dan warisan sejarah Simalungun.

Penolakan juga datang dari warga sekitar Kecamatan Sidamanik. Seorang pemuda, Hotlan Siallagan, menyebut perubahan fungsi lahan teh ke sawit sebagai langkah mundur yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

"Kami ini yang tinggal di sini sudah merasakan langsung dampaknya. Begitu hujan deras, air turun ke kampung. Kalau teh diganti semua, hancur kampung ini," katanya.

Warga lainnya, Rosma Sipayung, yang sehari-hari menggantungkan hidup dari sektor wisata kebun teh, juga angkat suara. "Kalau sawit masuk, siapa lagi yang datang ke sini? Teh itu bukan cuma tanaman, tapi harapan kami," tuturnya.

Masyarakat berharap Pemkab Simalungun segera mengeluarkan sikap resmi yang melindungi perkebunan teh Sidamanik dari ekspansi sawit. Mereka menilai pemerintah harus berpihak pada keberlanjutan lingkungan, bukan kepentingan ekonomi jangka pendek. (indra/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN