Silpa Belasan Miliar, Wali Kota Siantar Janji Evaluasi Kadinkes Apabila Pelayanan Kurang Baik

Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar, Irma Suryani. (foto:diskominfo/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Irma Suryani, apabila ditemukan pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu ditegaskan Wesly dalam nota jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Wesly merespons sorotan tajam DPRD atas adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di Dinkes yang mencapai Rp11.349.389.231,00 atau lebih dari sebelas miliar rupiah dari total pagu Rp129 miliar.
"Atas tanggapan dewan yang terhormat terkait Silpa pada Dinkes, dapat kami jelaskan bahwa pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan penyelenggaraan pelayanan dasar yang jenis, mutu, dan standarnya telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," ujar Wesly dalam rapat paripurna, Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan, jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Jika terdapat pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan dimaksud, akan kami evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Pernyataan ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang tidak terserap serta pentingnya kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Pematangsiantar. (gideon/hm16)