Tiga Warga Sumbul Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Desa Pegagan Julu II

Tiga Warga Sumbul ditangkap saat pesta narkoba di Desa Pegagan Julu II. (Foto: Humas Polres Dairi/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Tiga warga Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, ditangkap polisi saat berpesta narkoba di salah satu gubuk di Desa Pegagan Julu II. Dari ketiganya ditemukan sabu seberat 6,86 gram.
Humas Polres Dairi menyebutkan ketiganya adalah JN, 38 tahun, PT, 32 tahun, dan SP, 38 tahun. Kemudian, turut disita dua butir pil ekstasi, satu buah alat hisap sabu, satu buah kaca pyreks, dan satu unit timbangan elektrik.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Petugas menemukan ketiga tersangka sedang asyik mengonsumsi sabu di sebuah gubuk,” kata Bram melalui keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).
Beredar pula kabar yang menyebutkan salah satu dari ketiga tersangka adalah seorang pengusaha rumah makan khas Batak di wilayah tersebut.
Menanggapi ini, salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan Kecamatan Sumbul sudah menjadi daerah darurat narkoba.
“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar audiensi bersama Kapolres Dairi untuk membicarakan keseriusan pemberantasan narkoba di daerah ini,” ucapnya. (manru/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Diancam Dibunuh Preman, Satu Keluarga Menginap di Polres Langkat