DPRD Desak Bupati Tolak Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik

Anggota DPRD Simalungun, Kristok Damanik. (Foto: Dok Pribadi/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Anggota DPRD Simalungun, Kristok Damanik, mendesak Bupati Simalungun menolak langkah PTPN IV yang berencana mengonversi tanaman teh menjadi sawit di Afdeling III dan VII Kebun Bahbutong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
"Saya asli Bahal Gajah. Dulu saat semua masih tanaman teh, tidak pernah ada banjir. Tapi sejak sawit ditanam dua tahun lalu, warga menjadi was-was saat hujan turun," kata Kristok, Senin (14/7/2025).
Ia menilai, konversi teh ke sawit berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Tidak hanya banjir, tetapi juga berkurangnya sumber air bersih dan meningkatnya konflik lahan antara warga dan perusahaan.
"Dampaknya nyata, bukan asumsi. Warga kami jadi korban. Pemerintah harus hadir dan tegas menolak,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Protes keras juga datang dari masyarakat setempat. "Kalau terus dilanjutkan, kami akan aksi besar. Sawit bukan solusi, malah bencana," ujar R Simanjuntak, warga yang rumahnya pernah kebanjiran akibat buruknya drainase pascakonversi.
Menurut warga, tanaman teh selama ini telah menjadi penopang ekosistem kawasan perbukitan Sidamanik. Selain menyerap air, akar tanaman teh menjaga struktur tanah agar tidak mudah longsor atau tergerus saat hujan deras.
Mereka khawatir jika konversi dilanjutkan, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan berdampak jangka panjang terhadap pertanian, pariwisata, dan keselamatan warga.
Hingga kini, belum ada sikap resmi dari Pemkab Simalungun. DPRD berharap Bupati segera memanggil pihak PTPN IV dan meninjau ulang seluruh rencana konversi.
Sebelumnya diberitakan, PTPN IV berencana melakukan penanaman kelapa sawit di Kebun Bah Butong, tepatnya pada Afdeling III dan Afdeling VII dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Masalah ini mencuat usai surat undangan sosialisasi kegiatan tersebut dilayangkan kepada Camat Sidamanik dan perangkat nagori setempat untuk hadir dalam pertemuan di Kantor Tobasari, Sabtu, 5 Juli 2025. (indra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Ditolak DPP Himapsi