Ketahuan Ngamar dengan Istri TNI, Polisi Ini Terancam Dipecat

Istri anggota TNI berinisial FAT diamankan Satreskrim Polres Rejang Lebong (Foto: Istimewa/Mistar)
Bengkulu, MISTAR.ID
Seorang anggota Polri berinisial Brigpol J kini menghadapi proses etik dan ancaman pidana setelah tertangkap basah sedang bersama istri anggota TNI aktif di sebuah penginapan di Kota Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/7/2025) ini viral di media sosial dan menimbulkan gelombang reaksi publik yang menuntut ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran moral dan hukum oleh anggotanya.
Kronologi Kejadian
Sumber menyebutkan bahwa suami sah dari perempuan berinisial FAT, yang merupakan anggota TNI, telah curiga terhadap istrinya. Kecurigaan itu terbukti setelah FAT dibuntuti hingga masuk ke sebuah kamar penginapan bersama Brigpol J.
Tak lama setelah keduanya masuk kamar, dilakukan penggerebekan oleh sang suami bersama rekan-rekan prajurit TNI dari Kodim 0406. FAT didapati tanpa busana, sementara Brigpol J masih mengenakan pakaian lengkap saat pintu dibuka.
Proses Penanganan oleh TNI dan Polri
Usai penggerebekan, keduanya dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polres Lubuklinggau, tempat Brigpol J berdinas. Proses internal pun langsung dilakukan oleh Divisi Propam Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, menyatakan bahwa Brigpol J telah dinonaktifkan dari seluruh tugas operasional selama proses etik berjalan.
“Kami bertindak sesuai aturan. Pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan sedang berlangsung,” ujar AKBP Adithia.
Terancam Sanksi Ganda: Etik dan Pidana
Brigpol J dapat dijerat melalui dua jalur hukum:
Baca Juga: Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Siswa SMA di Kisaran Meninggal Dunia Usai Nonton Balap Lari
Pelanggaran kode etik profesi Polri, yang dapat berujung pada pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Pidana perzinaan, jika laporan resmi dari suami FAT diteruskan ke penyidik.
Pihak TNI memastikan bahwa mereka menyerahkan proses sepenuhnya kepada institusi Polri, dan tetap mengawal jalannya pemeriksaan agar sesuai dengan aturan.
Respons Publik dan Profesionalisme Institusi
Kasus ini menimbulkan banyak reaksi publik, utamanya di media sosial. Warganet mengecam perilaku Brigpol J dan mendesak agar tidak ada impunitas.
Di sisi lain, publik juga mengapresiasi langkah profesional pihak TNI yang memilih menyelesaikan kasus melalui jalur resmi, tanpa memicu konflik antarinstitusi. (*)